Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung
Batu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, melaksanakan pemasangan Baliho Kampanye Gerakan
Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada Senin (24/11/2025), sebagai bentuk dukungan
terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Gerakan Sadar Pencatatan
Nikah (GAS) merupakan program nasional yang mendorong masyarakat untuk
memastikan bahwa setiap pernikahan dicatatkan secara sah di Kantor Urusan
Agama. Sebagai pelaksanaan instruksi tersebut, KUA Ujung Batu melakukan
sosialisasi dengan memasang baliho di beberapa titik strategis, yaitu di Kantor
Lurah Ujung Batu dan Kantor Urusan Agama Ujung Batu.
Melalui pemasangan
baliho ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar tentang
pentingnya pencatatan nikah. Pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri)
menimbulkan banyak risiko, terutama bagi perempuan dan anak, terkait hak-hak
hukum, perlindungan, serta kejelasan administrasi kependudukan.
Sebagai bentuk edukasi,
KUA Ujung Batu menegaskan pesan: STOP NIKAH SIRRI!
Pernikahan yang sah
secara negara adalah pernikahan yang tercatat di KUA setempat.
Kegiatan pemasangan
baliho ini turut melibatkan Lurah Ujung Batu, staf kelurahan, serta para
Penyuluh Agama KUA Ujung Batu, sebagai wujud kolaborasi dalam menyebarluaskan
informasi penting kepada masyarakat.
Kepala KUA Ujung Batu,
Ari Yusmanto, menyampaikan imbauannya:
“Kami harap
masyarakat Ujung Batu dapat mempedomani informasi ini, bahwa pernikahan yang
resmi hanya yang tercatat di KUA Ujung Batu. Kami mengajak masyarakat agar
sadar pentingnya pencatatan nikah demi kemudahan urusan di kemudian hari,”
ujarnya.
Dengan kampanye ini,
KUA Ujung Batu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan nikah
demi ketertiban administrasi, kepastian hukum, serta kesejahteraan
keluarga.(KUA Ujungbatu/Humas)