Perkuat Kualitas Layanan Publik, Bimas Islam Kemenag Binjai Supervisi KUA Binjai Barat

Binjai (Humas)ย  Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, jajaran Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Binjai melaksanakan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Barat, Kamis, 29 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Supervisi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Binjai, Abdurahman Saleh Daulay, S.Sos.I., didampingi jajaran staf Bimas Islam. Kedatangan tim supervisi disambut oleh Kepala KUA Kecamatan Binjai Barat, Rakhmad Amin Hasibuan, S.Ag., M.Si., bersama seluruh pegawai.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, kegiatan diawali dengan peninjauan administrasi perkantoran, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pelaksanaan berbagai layanan dan program Bimas Islam. Aspek yang menjadi perhatian meliputi administrasi pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan wakaf, pembinaan keluarga sakinah, pelayanan kemasjidan, serta pelaksanaan program prioritas Bimas Islam lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan program, tim supervisi juga berdialog dengan jajaran KUA untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dialog tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Abdurahman Saleh Daulay menegaskan bahwa supervisi tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai unit pelayanan terdepan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kualitas layanan.

โ€œKUA merupakan wajah terdepan Kementerian Agama. Karena itu, setiap layanan yang diberikan harus mencerminkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,โ€ ujarnya.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran KUA terus meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi, mengoptimalkan pelaksanaan program, serta menjadikan hasil supervisi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Binjai Barat, Rakhmad Amin Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, memperoleh masukan konstruktif, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA semakin optimal.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA Binjai Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim supervisi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

โ€œMelalui supervisi ini, kami berharap dapat terus melakukan pembenahan, baik dalam aspek administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, tertib, dan terpercaya,โ€ ungkapnya.

Kegiatan supervisi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyampaian hasil evaluasi sementara, diskusi mengenai tindak lanjut perbaikan, serta foto bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Binjai dan KUA Kecamatan Binjai Barat semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dan pelayanan keagamaan.

Supervisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen bersama, kedisiplinan aparatur, serta evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, KUA diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Bagikan Artikel