Kuantan Singingi (Humas)
Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, ketika seorang putri asal Banjar Benai,
tepatnya dari daerah Sei Kukok, menyatakan diri memeluk agama Islam, Senin
(9/9/2025).
Perempuan tersebut
sebelumnya beragama Katolik dan memutuskan secara sadar serta sukarela untuk
memeluk Islam. Setelah resmi memeluk agama Islam, ia mengganti namanya menjadi
Tasyah Aprilia.
Proses pengucapan dua
kalimat syahadat dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Benai, Kamislian,
S.Ag, dan disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Abuya Agusrianto, MA
serta staf KUA Benai, Yusri Hamid. Acara tersebut berlangsung di ruang tamu KUA
Benai dengan suasana yang sederhana namun penuh makna.
Kepala KUA Benai,
Kamislian, S.Ag, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keputusan yang
diambil oleh Tasyah Aprilia. Ia juga memberikan bimbingan awal tentang
dasar-dasar ajaran Islam dan menyatakan bahwa pihak KUA siap mendampingi dalam
proses pembinaan lanjutan sebagai seorang mualaf.
"Alhamdulillah,
hari ini kita menyaksikan saudari kita, Tasyah Aprilia, memeluk agama Islam
dengan keinginan dan kesadaran sendiri. Ini merupakan bentuk hidayah dari Allah
SWT yang harus kita syukuri bersama," ujar Kamislian.
Setelah pengucapan
syahadat, Tasyah Aprilia diberikan penjelasan mengenai kewajiban-kewajiban
dasar seorang muslim dan akan dibimbing secara berkelanjutan oleh penyuluh
agama.
Semoga Tasyah Aprilia
istiqamah dalam keislamannya dan senantiasa mendapatkan bimbingan serta
perlindungan dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang
muslimah. (Ags)