Lampung Timur (Humas)β Senin, 2 November 2026, menjadi momen istimewa bagi Nana dan Silvia Arifin. Keduanya resmi mengikat janji suci pernikahan dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M. Dengan suasana khidmat, prosesi berlangsung sebagai momen sakral yang menandai dimulainya perjalanan baru bagi kedua mempelai dalam membangun rumah tangga.
Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal perjalanan untuk saling memahami, menjaga, dan menguatkan dalam suka maupun duka.
Melalui ikatan suci ini, diharapkan Nana dan Silvia Arifin dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh cinta, serta senantiasa dilimpahi keberkahan.
Selamat menempuh kehidupan baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.