Satu Ikrar, Sejuta Harapan: Suparman dan Anggun Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Pasir Sakti, 1 November 2026 β€” Sebuah janji suci kembali terucap di Desa Labuhan Ratu. Minggu (1/11/2026), Suparman bin Nasam dan Anggun binti Wanut resmi mengawali perjalanan baru sebagai pasangan suami istri melalui prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat.

Prosesi akad nikah sekaligus pencatatan pernikahan dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Pasir Sakti, Pathurrahman, S.Ag., M.Pd. Dengan penuh ketenangan dan kesungguhan, momen ijab kabul menjadi titik penting bagi kedua mempelai dalam mengikat komitmen membangun rumah tangga.

Suasana akad semakin bermakna dengan kehadiran sejumlah tokoh dan saksi, di antaranya Kepala Desa Labuhan Ratu, Bapak Atori, Kyai Zainal Abidin, Kyai Singkir, Kyai Andika, serta Ustaz Arif. Kehadiran mereka bukan sekadar menyaksikan sebuah prosesi pernikahan, tetapi juga menjadi bagian dari doa dan harapan bagi kehidupan rumah tangga kedua mempelai.

Dalam akad tersebut, uang sebesar Rp2.026.000 menjadi maskawin yang diserahkan mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai salah satu bagian dari penyempurnaan akad pernikahan.

Lebih dari sekadar rangkaian ijab kabul, pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesetiaan, kesabaran, saling pengertian, dan tanggung jawab. Sebab, kebahagiaan rumah tangga tidak hanya dibangun pada hari pernikahan, tetapi dirawat melalui setiap keputusan dan langkah bersama.

Melalui pencatatan pernikahan ini, KUA Kecamatan Pasir Sakti juga menjalankan perannya dalam memastikan peristiwa pernikahan tercatat secara resmi, sebagai bagian dari perlindungan hak dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

Selamat menempuh kehidupan baru, Suparman dan Anggun. Semoga ikatan yang telah terucap menjadi awal keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Bagikan Artikel