Gelar Kuliah Nikah, KUA Tuban Gandeng UNUMA Tuban Hadirkan Pendidikan Pranikah yang Lebih Komprehensif, Interaktif, dan Aplikatif

Tuban - (Humas PP APRI) - KUA Tuban Gandeng UNUMA Tuban Hadirkan Pendidikan Pranikah yang Lebih Komprehensif, Interaktif, dan Aplikatif. Perkuliahan akan ditempuh selama 8 (delapan) pertemuan yang akan dimulai di kisaran pertengahan bulan November ini dilaksanakan di kampus Universitas Nahdlatul Ulama' Makhdum Ibrahim (UNUMA) Tuban dengan jumlah Mahasiswa satu kelas antara 35 sampai 40 Mahasiswa dengan tenaga pengajar yang berpengalaman dari berbagai sektor, mulai dari KUA Tuban, Puskesmas/Dinkes Tuban, Penyuluh KB/BKKBN, dan dari Dosen UNUMA Tuban. (31/10/2026).

Dalam upaya memperkuat kualitas kehidupan keluarga dan mempersiapkan generasi muda menghadapi kehidupan rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban menginisiasi penguatan program Kuliah Nikah dengan menggandeng perguruan tinggi, khususnya Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Makhdum Ibrahim (UNUMA) Tuban.

Kegiatan ini dihadiri oleh Akhmat Iswoyo, S.H.I., M.M., selaku Kepala KUA Tuban; Yudi Arianto, M.HI., selaku Dekan Fakultas Syariah UNUMA Tuban; Lailatul Rosidah, S.Ag., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Tuban; serta Rinwanto, S.Sy., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UNUMA Tuban.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pendidikan pranikah yang lebih komprehensif, interaktif, dan aplikatif. Program Kuliah Nikah dirancang dalam delapan kali pertemuan dengan alokasi waktu 16 jam pelajaran (JP), melalui pendekatan kuliah umum, pembelajaran interaktif, diskusi, simulasi, dan praktik.

Kurikulum Kuliah Nikah mencakup delapan bidang materi utama, yaitu filosofi pernikahan dan keluarga sakinah, hukum perkawinan, komunikasi efektif, psikologi keluarga, kesehatan reproduksi keluarga, manajemen ekonomi keluarga, pengasuhan dan keluarga era digital, serta moderasi beragama dan proyek keluarga.

Materi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hukum dan prinsip perkawinan dalam Islam, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan membangun komunikasi pasangan yang sehat, menyelesaikan konflik, mengelola ekonomi rumah tangga, memahami kesehatan reproduksi, serta menerapkan pola pengasuhan anak yang positif.

Aspek ketahanan keluarga di era digital juga menjadi perhatian penting. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai parenting, keteladanan, perlindungan anak, penggunaan media sosial secara bijak, dan literasi digital dalam kehidupan keluarga.

Selain itu, kurikulum ini mengintegrasikan nilai moderasi beragama, toleransi, ekoteologi, dan perencanaan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

Sasaran program ini meliputi mahasiswa, calon pengantin, dan remaja usia nikah. Melalui program tersebut, peserta diharapkan memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, maslahah, dan berketahanan.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UNUMA Tuban, Rinwanto, S.Sy., M.H., memandang kolaborasi ini sebagai ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk mengimplementasikan keilmuan hukum keluarga Islam secara langsung dalam kehidupan masyarakat.

Sinergi antara KUA dan perguruan tinggi diharapkan mampu mempertemukan perspektif keagamaan, hukum keluarga, psikologi, kesehatan, dan pemberdayaan keluarga dalam satu program pendidikan yang terpadu.

Kolaborasi KUA Tuban dan Fakultas Syariah UNUMA Tuban ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan keluarga yang tidak berhenti pada pemahaman hukum pernikahan, tetapi juga mempersiapkan pasangan agar mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

Akhmat Iswoyo mengatakan hadirnya program ini sebagai terobosan baru dari berbagai program dan bimbingan yang telah ada, baik itu BRUS, BRUN, BIMWIN maupun Bimbingan Keluarga Maslahah. Baginya, program kolaborasi ini sangat penting setidaknya akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan penyelenggaraan bimbingan perkawinan yang masih belum ideal. Dengan bekal ilmu yang lebih komprehensif dalam Kuliah Nikah ini diharapkan para Mahasiswa sebagai peserta akan lebih memahami seluk beluk pernikahan sekaligus memiliki pandangan yang moderat dalam menyikapi kehidupan terutama di keluarga.

Selain itu, dengan adanya program kolaboratif ini para Mahasiswa akan memiliki pengalaman yang baru ketika mereka terjun ke masyarakat untuk melakukan mini riset sebagai bagian dari implementasi materi yang telah mereka dapatkan selama delapan pertemuan tersebut. Bahkan, menurut pria kelahiran kota Pudak ini, Mahasiswa bisa sekaligus akan mendapatkan obyek kajian yang dapat diangkat dalam skripsi mereka, pungkasnya. 
 
Akhirnya, kita perlu menjadikan semangat program ini menjadi satu slogan yang menginspirasi yaitu: Dari Pendidikan Pranikah Menuju Keluarga Berdaya, dari Keluarga Sakinah Menuju Keluarga Maslahah. (rin/ais)   


Bagikan Artikel