Pekanbaru (Humas), Pada
hari Sabtu (19/04) yang lalu, Penghulu Muda pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Payung Sekaki, Muhammad Idris, S,Ag.M.Pd.I diakhir acara prosesi akad nikah
serahkan buku nikah. Senin (21/04/2025).
Pantauan tim humas, Sebelum
penyerahan buku nikah berlangsung diawali terlebih dahulu dengan prosesi
pelaksanaan akad nikah antara Reva Rio Permana dengan Tahara Rahayu Iwanda yang
berlangsung pada hari Sabtu (19/04) yang lalu di masjid Al-Munawwarah Jalan Meranti
Kelurahan Labuh Baru Timur.
Pada acara akad nkah
tersebut bertindak sebagai wali nikah yaitu Himawan Nugroho Putro, orang tua kandung
dari calon pengantin perempuan. Sedangkan yang menjadi saksi pernikahan adalah
H. Azwirman dan H. Budi Teguh, SE. Maskawin berupa sebentuk cincin emas.
Prosesi akad nikah
diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qurโan, kemudian dilanjutkan dengan ijab
kabul yang dipandu oleh Penghulu Muda KUA Payung Sekaki, Muhammad Idris,
S.Ag,M.Pd.I
Selesai ijab kabul
dilanjutkan dengan doโa dan tandatangan
berkas pernikahan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan maskawin dan penyerahan
buku nikah kepada kedua mempelai. Buku
Nikah laki- laki diserahkan langsung oleh Penghulu Muda sedangkan buku nikah
perempuan diserahkan oleh Ketua MUI Kecamatan Payung Sekaki, Dr. Nurmin, M.Pd. (Idris).