PENGHULU SELASA MENGAJI BAHAS PENGUATAN PROFESIONALITAS, INTEGRITAS, DAN TRANSFORMASI LAYANAN KUA


Selasa, 20 Oktober 2026, Penghulu Selasa Mengaji (PSM) yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, yang dipandu oleh ( H. Beni susanto, S.Ag ) menjadi momentum penguatan kompetensi, profesionalitas, dan integritas penghulu dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat. Kegiatan ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan jabatan fungsional penghulu, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), transformasi layanan digital, serta penguatan program ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) ( H. Abd. Rahman, S.Ag.MA )menyampaikan sejumlah informasi strategis, termasuk hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) APRI yang baru saja dilaksanakan dengan fasilitasi Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah. Rakornas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran APRI dalam peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalitas penghulu guna mewujudkan layanan yang berintegritas dan berkualitas.

Ia menegaskan bahwa transformasi KUA harus terus dilakukan agar semakin dekat dan dicintai masyarakat. Dalam hal ini, integritas penghulu menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar, baik dalam menjaga profesionalitas hubungan dengan lawan jenis maupun dalam menghindari praktik penerimaan pemberian yang tidak semestinya.

Selain itu, penghulu diharapkan mampu melakukan profiling calon pengantin (catin) dengan mengenali latar belakang dan kondisi calon pengantin secara proporsional, profesional, serta tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. APRI juga berencana menyusun naskah akademik sebagai bahan usulan pengembangan formasi Penghulu Ahli Utama.

Dalam pembahasan lainnya, disampaikan pula usulan mengenai model N1 dari desa yang sempat mengemuka dalam Komisi A Rakornas. Sinkronisasi data menjadi perhatian penting, khususnya dalam penerbitan rekomendasi nikah yang harus dilakukan setelah data N1 sesuai dengan data pendukung lainnya. Program Barisan Sipakainge juga disoroti sebagai salah satu upaya strategis dalam membangun sistem implementasi ekoteologi.

Sementara itu, Ketua Tim Kepenghuluan ( H. Andi Moh. Rezky Darma, S.Ag, MA ) mengingatkan para penghulu agar tidak pernah bosan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi jabatan fungsional. Menurutnya, kegiatan seperti Penghulu Selasa Mengaji hendaknya dipandang sebagai panggilan jiwa untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti peran PNBP sebagai salah satu sumber pendanaan yang mendukung pelaksanaan program di lingkungan Bimas Islam. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, jumlah peristiwa nikah pada 2024–2025 tercatat sekitar 1,4 juta peristiwa, lebih rendah dibandingkan dengan 1,8 juta peristiwa pada 2022.

Terkait pengembangan karier, tahun 2027 direncanakan akan dilaksanakan uji kompetensi (ukom) penghulu dengan penguatan materi dan tantangan yang lebih besar dibandingkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Para penghulu juga didorong untuk meningkatkan kemampuan teknologi informasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepemilikan laptop bagi 150 penghulu baru agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan layanan digital.

Ia turut menegaskan pentingnya peran penghulu dan Kepala KUA dari jabatan fungsional penghulu dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan seluruh peristiwa nikah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Urusan Agama Islam ( Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA ) menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Wilayah PW APRI Sulawesi Selatan direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pengurangan anggaran dan biaya transportasi sebesar 30 persen menjadi tantangan yang dihadapi berbagai lembaga dan kementerian.

Terkait kesejahteraan penghulu, usulan kenaikan tunjangan jabatan penghulu telah masuk dalam proses pengusulan. Ia berharap agar peningkatan kualitas layanan terus menjadi perhatian, terutama dalam mencegah dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan Bimas Islam maupun KUA.

Kepala KUA dan penghulu diharapkan senantiasa memberikan pelayanan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, terdapat harapan agar tahun depan tersedia pengadaan kursi bagi KUA yang belum memiliki gedung SBSN. Persoalan kekurangan buku nikah juga diminta untuk dicermati berdasarkan data pada aplikasi SIMKAH, sementara pengadaan buku nikah masih dalam proses pengusulan dan diharapkan segera dikirimkan ke Kantor Wilayah.

Dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama, Kabid Urais turut menekankan penguatan ekoteologi sebagaimana dicanangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. Implementasinya di lingkungan KUA diarahkan pada terciptanya kantor yang asri, bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain arahan tersebut, kegiatan PSM juga mendapatkan tambahan materi dari hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator yang disampaikan oleh M. Risa. Dengan M. Maulana Al Idrus Materi ini menekankan bahwa peran KUA tidak terbatas pada pelaksanaan bimbingan perkawinan sebelum pernikahan, tetapi juga perlu dikembangkan melalui inovasi pembelajaran yang berkelanjutan.

KUA didorong untuk merancang pembelajaran digital dan jarak jauh, baik melalui video edukasi maupun platform berbasis web, sehingga materi bimbingan dapat diakses secara lebih luas dan fleksibel. Penguasaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menjadi perhatian, dengan dorongan agar peserta meluangkan waktu untuk mempelajarinya secara intensif. Kegiatan bimtek tersebut direncanakan berlangsung dalam tiga angkatan, dengan penggunaan perangkat atau tools versi profesional (Pro) untuk menunjang proses pembelajaran.

Melalui Penghulu Selasa Mengaji, diharapkan para penghulu semakin memperkuat kompetensi, menjaga integritas, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, serta mengembangkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi KUA bukan hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan sarana, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan etika profesi, dan komitmen memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Catatan sebelum dipublikasikan: Sebaiknya nama lengkap narasumber, lokasi kegiatan, dan media pelaksanaan PSM ditambahkan jika tersedia. Angka statistik peristiwa nikah, rencana ukom 2027, usulan tunjangan, serta pengadaan buku nikah juga sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada sumber resmi agar berita akurat dan siap dipublikasikan. (arm)


Bagikan Artikel