Selasa, 20 Oktober 2026, Penghulu
Selasa Mengaji (PSM) yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, yang
dipandu oleh ( H. Beni susanto, S.Ag ) menjadi momentum penguatan
kompetensi, profesionalitas, dan integritas penghulu dalam meningkatkan
kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat. Kegiatan ini juga
membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan jabatan fungsional penghulu,
pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), transformasi layanan digital,
serta penguatan program ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Ketua
Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) ( H.
Abd. Rahman, S.Ag.MA )menyampaikan sejumlah informasi strategis, termasuk
hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) APRI yang baru saja dilaksanakan
dengan fasilitasi Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah. Rakornas tersebut
menjadi bagian dari upaya memperkuat peran APRI dalam peningkatan kompetensi
dan pengembangan profesionalitas penghulu guna mewujudkan layanan yang
berintegritas dan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa transformasi
KUA harus terus dilakukan agar semakin dekat dan dicintai masyarakat. Dalam hal
ini, integritas penghulu menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar, baik
dalam menjaga profesionalitas hubungan dengan lawan jenis maupun dalam
menghindari praktik penerimaan pemberian yang tidak semestinya.
Selain itu, penghulu diharapkan
mampu melakukan profiling calon pengantin (catin) dengan mengenali latar
belakang dan kondisi calon pengantin secara proporsional, profesional, serta
tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. APRI juga berencana menyusun
naskah akademik sebagai bahan usulan pengembangan formasi Penghulu Ahli Utama.
Dalam pembahasan lainnya,
disampaikan pula usulan mengenai model N1 dari desa yang sempat mengemuka dalam
Komisi A Rakornas. Sinkronisasi data menjadi perhatian penting, khususnya dalam
penerbitan rekomendasi nikah yang harus dilakukan setelah data N1 sesuai dengan
data pendukung lainnya. Program Barisan Sipakainge juga disoroti sebagai salah
satu upaya strategis dalam membangun sistem implementasi ekoteologi.
Sementara itu, Ketua Tim
Kepenghuluan ( H. Andi Moh. Rezky Darma, S.Ag, MA ) mengingatkan
para penghulu agar tidak pernah bosan mengikuti kegiatan pengembangan
kompetensi jabatan fungsional. Menurutnya, kegiatan seperti Penghulu Selasa
Mengaji hendaknya dipandang sebagai panggilan jiwa untuk terus belajar,
memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti peran PNBP
sebagai salah satu sumber pendanaan yang mendukung pelaksanaan program di
lingkungan Bimas Islam. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan
tersebut, jumlah peristiwa nikah pada 2024β2025 tercatat sekitar 1,4 juta peristiwa,
lebih rendah dibandingkan dengan 1,8 juta peristiwa pada 2022.
Terkait pengembangan karier,
tahun 2027 direncanakan akan dilaksanakan uji kompetensi (ukom) penghulu dengan
penguatan materi dan tantangan yang lebih besar dibandingkan pelaksanaan
tahun-tahun sebelumnya. Para penghulu juga didorong untuk meningkatkan kemampuan
teknologi informasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepemilikan
laptop bagi 150 penghulu baru agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan
layanan digital.
Ia turut menegaskan pentingnya
peran penghulu dan Kepala KUA dari jabatan fungsional penghulu dalam
pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan seluruh peristiwa nikah sesuai
kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Bidang Urusan Agama Islam ( Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA ) menyampaikan
bahwa Rapat Koordinasi Wilayah PW APRI Sulawesi Selatan direncanakan akan
dilaksanakan pada tahun mendatang. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan
pengurangan anggaran dan biaya transportasi sebesar 30 persen menjadi tantangan
yang dihadapi berbagai lembaga dan kementerian.
Terkait kesejahteraan penghulu,
usulan kenaikan tunjangan jabatan penghulu telah masuk dalam proses pengusulan.
Ia berharap agar peningkatan kualitas layanan terus menjadi perhatian, terutama
dalam mencegah dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan
pungutan yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan Bimas Islam maupun KUA.
Kepala KUA dan penghulu
diharapkan senantiasa memberikan pelayanan yang baik, transparan, dan
akuntabel. Selain itu, terdapat harapan agar tahun depan tersedia pengadaan
kursi bagi KUA yang belum memiliki gedung SBSN. Persoalan kekurangan buku nikah
juga diminta untuk dicermati berdasarkan data pada aplikasi SIMKAH, sementara
pengadaan buku nikah masih dalam proses pengusulan dan diharapkan segera
dikirimkan ke Kantor Wilayah.
Dalam mendukung program prioritas
Kementerian Agama, Kabid Urais turut menekankan penguatan ekoteologi
sebagaimana dicanangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Implementasinya di lingkungan KUA diarahkan pada terciptanya kantor yang asri,
bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain arahan tersebut, kegiatan
PSM juga mendapatkan tambahan materi dari hasil Bimbingan Teknis (Bimtek)
Fasilitator yang disampaikan oleh M. Risa. Dengan M. Maulana Al Idrus
Materi ini menekankan bahwa peran KUA tidak terbatas pada pelaksanaan bimbingan
perkawinan sebelum pernikahan, tetapi juga perlu dikembangkan melalui inovasi
pembelajaran yang berkelanjutan.
KUA didorong untuk merancang
pembelajaran digital dan jarak jauh, baik melalui video edukasi maupun platform
berbasis web, sehingga materi bimbingan dapat diakses secara lebih luas dan
fleksibel. Penguasaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI)
juga menjadi perhatian, dengan dorongan agar peserta meluangkan waktu untuk
mempelajarinya secara intensif. Kegiatan bimtek tersebut direncanakan
berlangsung dalam tiga angkatan, dengan penggunaan perangkat atau tools versi
profesional (Pro) untuk menunjang proses pembelajaran.
Melalui Penghulu Selasa Mengaji,
diharapkan para penghulu semakin memperkuat kompetensi, menjaga integritas,
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, serta mengembangkan inovasi
pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi
pengingat bahwa transformasi KUA bukan hanya berkaitan dengan perubahan sistem
dan sarana, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia,
penguatan etika profesi, dan komitmen memberikan layanan keagamaan yang
profesional, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Catatan sebelum dipublikasikan: Sebaiknya nama lengkap narasumber, lokasi kegiatan, dan media pelaksanaan PSM ditambahkan jika tersedia. Angka statistik peristiwa nikah, rencana ukom 2027, usulan tunjangan, serta pengadaan buku nikah juga sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada sumber resmi agar berita akurat dan siap dipublikasikan. (arm)