Rokan Hulu (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungbatu menerima kunjungan jajaran Imigrasi Pekanbaru dalam rangka koordinasi dan pertukaran informasi terkait administrasi serta persyaratan pernikahan bagi warga negara asing (WNA), Senin (19/10/2026).
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung tertib administrasi dan memastikan pelayanan pernikahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wisnu Arbubi, Toga Yudhistira, Andri Zuhdi, dan Sabda Ali. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Imigrasi Pekanbaru menggali informasi mengenai proses administrasi pernikahan WNA di KUA Kecamatan Ujungbatu, termasuk dokumen keimigrasian yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pernikahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi dan pemahaman bersama antara kedua instansi, khususnya terkait pelayanan pernikahan yang melibatkan warga negara asing. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kelengkapan dokumen, ketepatan prosedur, serta kejelasan persyaratan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Ujungbatu menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan pihak Imigrasi Pekanbaru diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai persyaratan administrasi pernikahan WNA sehingga setiap proses pelayanan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
โKoordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pertukaran informasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh kejelasan mengenai persyaratan administrasi pernikahan, termasuk bagi warga negara asing, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur,โ ungkapnya.
Lebih lanjut, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kerja sama antara Imigrasi Pekanbaru dan KUA Kecamatan Ujungbatu, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, memberikan kepastian prosedur, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui kunjungan koordinasi ini, KUA Kecamatan Ujungbatu terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Humas KUA Ujungbatu)