Sirombu (Humas). Dalam upaya membangun keluarga yang religius dan berlandaskan nilai-nilai Islam, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirombu membagikan Al-Qur’an kepada calon pengantin (catin) yang mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan bagi pasangan yang hendak menikah agar memiliki bekal pengetahuan agama dalam membina kehidupan rumah tangga. (20/10/2026)
Pembagian Al-Qur’an tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat calon pengantin untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Tidak hanya sebagai kitab suci untuk dibaca, Al-Qur’an juga menjadi sumber nilai dan tuntunan dalam membangun hubungan suami istri yang harmonis, saling menghormati, serta dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini menghadirkan dua pemateri, yakni Kepala KUA Kecamatan Sirombu, Kurniawan H., S.H., dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sirombu, Dinda Dinisura Br Kaban, S.Ag. Keduanya memberikan pembekalan kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan spiritual, pemahaman keagamaan, serta tanggung jawab dalam menjalani kehidupan setelah menikah.
Dalam penyampaian materinya, Kepala KUA Kecamatan Sirombu, Kurniawan H., S.H., menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab bersama untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ia mengharapkan agar Al-Qur’an yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dibaca secara rutin oleh calon pengantin, kemudian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pasangan suami istri dapat saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga ibadah, serta menanamkan akhlak mulia dalam keluarga.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sirombu, Dinda Dinisura Br Kaban, S.Ag., memberikan penguatan mengenai pentingnya membiasakan membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan membentuk karakter anggota keluarga sejak dini.
Ia juga mengajak calon pengantin untuk membangun kebiasaan positif dalam rumah tangga, seperti membaca Al-Qur’an, melaksanakan ibadah bersama sesuai tuntunan agama, serta menciptakan suasana keluarga yang penuh ketenangan dan saling mendukung dalam meningkatkan keimanan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan dan pembagian Al-Qur’an ini, KUA Kecamatan Sirombu berharap para calon pengantin tidak hanya memiliki kesiapan untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga mempunyai komitmen untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sirombu dalam memperkuat pembinaan keluarga melalui pendekatan keagamaan. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, pasangan yang akan menikah diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, religius, serta menjadi lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang generasi penerus.
Melalui pembagian Al-Qur’an ini, KUA Kecamatan Sirombu mengajak calon pengantin untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan landasan iman, memperkuat ibadah, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (KH)