Doloksanggul, (Humas). Staf KUA Doloksanggul Sawal Simanullang melaksanakan pemotongan hewan Kerbau untuk pesta adat Batak masyarakat di lingkungan Doloksanggul, Kamis pagi (16/10).
Pemotongan hewan dalam ajaran agama Islam memiliki syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Aturan ini meliputi niat dengan menyebut nama Allah, cara penyembelihan hewan dengan memotong 3 (tiga) saluran; yakni saluran napas, saluran makan, dan urat nadi dari hewan yang disembelih, serta harus menggunakan alat potong yang tajam.
Aturan tersebut merupakan ketentuan standar yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika hendak menyembelih hewan. Ini dimaksudkan agar hewan yang di sembelih tidak termasuk golongan bangkai, dalam artian hewan tersebut menjadi halal untuk dikonsumsi. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surah al-Anβam ayat 121: Artinya: βJanganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikanβ¦β.
Kamis (16/10) berlangsung kegiatan masyarakat yaitu pesta adat Batak Saur Matua yang di selenggarakan oleh Ompung Michael Simanullang Boru Simamora. Acara pesta ini merupakan tradisi lokal adat Batak Toba setempat.
Dalam mendukung kegiatan ini
dan sebagai bentuk moderasi beragama, pelaksana pesta tersebut meminta kesediaan
Sawal Simanullang sebagai salahsatu Staf KUA Kecamatan Doloksanggul dalam melakukan
penyembelihan hewan tersebut secara syariat Islam.
Pesta adat Saur Matua merupakan upacara adat Batak bagi orang yang meninggal di usia tua dengan meninggalkan keturunan yang lengkap, anak hingga cucu, baik dari anak laki-laki juga anak Perempuan. Upacara ini berhubungan dengan kematian orang tua atau kakek/nenek (Ompung) yang dianggap telah selesai dalam mengemban tanggungjawab sebagai orangtua.
Praktik ini
memberikan contoh positif dalam keberagaman umat beragama di Kecamatan
Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Ini sejalan dengan semangat
toleransi umat dan konsep moderasi yang di canangkan oleh Kementerian Agama
bahwa kehidupan berbangsa dan bermasyarakat harus memiliki semangat toleransi
beragama. Dengan saling menghargai, mengayomi dan menjaga kerukunan antar
masyarakat.
KUA Kecamatan
Doloksanggul memiliki konsentrasi yang tinggi dalam menjunjung toleransi dari
keberagaman dan kepercayaan yang ada di masyarakat, terlebih dalam menjunjung
terlaksananya kegiatan adat Batak. (MHS/H9)