Kuansing (Humas) Sebagai salah satu piloting Early Warning Systim (EWS), KUA Pagean dimonitoring oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon guna mendorong peningkatan kepekaan terhadap persoalan masyarakat. Kamis (14/10/2026).
Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh pelayanan keagamaan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kunjungan tersebut, H. Suhelmon memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai KUA Pangean, mulai dari Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, hingga Penata Layanan Operasional.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, setiap pegawai Kementerian Agama harus mampu menunjukkan etos kerja yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta terus berupaya menghadirkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja. Jangan hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga harus mampu menciptakan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegas H. Suhelmon dalam arahannya.
Selain itu, ia secara khusus mengingatkan para penyuluh agama Islam dan penghulu agar senantiasa bersikap informatif dan responsif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat. Peran penyuluh dan penghulu dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta informasi keagamaan yang dibutuhkan masyarakat.
H. Suhelmon juga menyoroti keberadaan KUA Pangean sebagai salah satu piloting KUA EWS (Early Warning System). Program ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kepekaan terhadap berbagai potensi persoalan di tengah masyarakat melalui deteksi dini, pemantauan, serta penyampaian informasi secara cepat, tepat, dan akurat.
Melalui program ini, KUA Pangean diharapkan tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi dan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi konflik sosial, persoalan keagamaan, serta berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa keberadaan KUA EWS perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif para penyuluh agama dan tokoh masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan pelaporan informasi yang berkelanjutan, potensi persoalan diharapkan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ke depan, KUA Pangean diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem deteksi dini yang efektif, responsif, dan berorientasi pada upaya menjaga kerukunan serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Kehadiran program ini sekaligus memperkuat peran KUA sebagai institusi yang tidak hanya memberikan pelayanan keagamaan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Melalui monitoring dan pembinaan tersebut, diharapkan seluruh jajaran KUA Pangean semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, dan terus berinovasi. (ABN)