Siak (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh menggelar kegiatan rutin bulanan Khotmil Qur’an dan kajian fiqih bagi seluruh pegawai di lingkungan KUA Sabak Auh, Selasa (14/10/2026), sebagai upaya meningkatkan keimanan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menanamkan nilai-nilai religius dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan diawali dengan Khotmil Qur’an melalui pembacaan Al-Qur’an 30 juz secara bersama-sama. Acara kemudian dilanjutkan dengan kajian fiqih bertema “Penerapan Kata InsyaAllah dalam Kehidupan Sehari-hari” yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Muatan Farijan.
Dalam pemaparannya, Muatan Farijan menjelaskan bahwa ungkapan InsyaAllah, yang berarti “jika Allah menghendaki”, bukan sekadar kebiasaan dalam bertutur kata, melainkan bentuk kesadaran seorang hamba atas keterbatasan dirinya serta pengakuan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT.
Hal tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Kahfi ayat 23–24 yang mengajarkan agar seseorang tidak memastikan akan melakukan sesuatu pada masa mendatang tanpa menyandarkannya pada kehendak Allah SWT.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kata InsyaAllah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengingkari janji atau menghindari tanggung jawab. Sebaliknya, ungkapan tersebut harus disertai niat yang sungguh-sungguh, usaha maksimal, dan komitmen untuk menepati apa yang telah disampaikan.
“Ketika seseorang mengatakan InsyaAllah akan menyelesaikan pekerjaan atau memenuhi amanah, harus ada kesungguhan untuk melaksanakannya. Jika menghadapi kendala, sampaikan secara jujur dan bertanggung jawab,” demikian pesan yang ditekankan dalam kajian tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Sabak Auh, Junaidi, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap makna InsyaAllah sangat relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, terutama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Menurutnya, sikap tawakal kepada Allah SWT harus berjalan seiring dengan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, hingga konsultasi keluarga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa bekerja dengan penuh keimanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Setiap amanah harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujar Junaidi.
Ia berharap kegiatan Khotmil Qur’an dan kajian fiqih tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi sarana pembinaan rohani yang mampu memperkuat integritas, meningkatkan kualitas ibadah, serta menumbuhkan semangat pengabdian seluruh pegawai.
“Kami ingin mewujudkan pelayanan KUA yang humanis, profesional, dan amanah, sehingga kehadiran KUA benar-benar memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan rutin ini, KUA Kecamatan Sabak Auh berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan di lingkungan kerja. Dengan memadukan nilai-nilai Al-Qur’an, pemahaman fiqih, dan penerapan akhlak dalam bekerja, diharapkan seluruh pegawai semakin amanah, disiplin, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ABS/Hd)