Pekanbaru (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya, Warman, didampingi staf KUA, Hambali, mengikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru, Kamis (15/10/2026), di Ballroom Ayola First Point Pekanbaru
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan bimbingan integrasi serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
Forum ini menjadi wadah untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menyepakati peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam penyelenggaraan layanan bimbingan integrasi secara terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.
Kehadiran Kepala KUA Binawidya dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam aspek pembinaan keagamaan dan pendampingan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan penguatan nilai-nilai spiritual dalam proses kembali ke tengah masyarakat.
"Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih efektif antara KUA dan Balai Pemasyarakatan serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga program bimbingan integrasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan," ujar Warman.
Partisipasi KUA Binawidya sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan dan pembinaan yang berkelanjutan, demi mendukung pemulihan hubungan sosial serta mendorong klien pemasyarakatan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.