Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ dalam
hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Rafiun Radjulan, S.Pd,
M.Si. didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud
dan Mewakili Kabag Kesra. Dalam arahannya Ketua LPTQ menyampaikan terkait
persiapan pelaksanaan STQ mulai dari infrastruktur jalan yang menghubungkan antara
Kecamatan Bacan sampai ke Desa Indari Bacan Barat akan segera dikerjakan, dan pembagunan
panggung utama sebagai tempat pembukaan kegiatan STQ serta penyiapan rumah yang
nantinya akan ditempati oleh para kafilah dari 30 Kecamatan. Perlu diketahui
bahwa pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten Halmahera Selatan akan dilaksanakan
pada tanggal 19 April 2025, di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat.
Pak Sekda menyampaikan pesan dan harapan kepada
para Camat dan Kepala KUA agar bersama-sama menyiapkan peserta yang akan
mengikuti lomba sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan, karena salah satu
faktor suksesnya perhelatan STQ adalah adanya peserta yang memadai pada setiap cabang
lomba dengan syarat mereka adalah putra-putri asli Halmahera Selatan. Tuturnya.
Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan STQ ke-28
tahun ini ada sedikit berbeda dengan STQ 2 tahun lalu, pada tahun ini adanya penambahan
mata lomba khusus pada cabang hadits yaitu Golongan Karya Tulis Ilmiyah Hadits
dengan batas usia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari. Dan juga adanya
penambahan pertanyaan pada hafalan hadits 100 hadits dengan sanad dan 500
hadits tanpa sanad yaitu syarah hadits. Setealah peserta menghafalkan paket
soal kemudian dilanjutkan dengan pensyarahan hadits, setiap peserta akan mendapatkan
5 pertanyaan yaitu: Mufradat sebanyak 5 kata, Terjemah, Syarah, Wawasan dan
Al-Fawaid. Sehingga peserta perlu persiapan matang untuk cabang lomba ini,
tutur Safarudddin.
Rapat berakhir pada pukul 18.00 WIT, dan ditutup oleh Staf Ahli
Bidang Sosial Budaya Setda Kabupaten Halmahera Selatan H. Jusmin Dahlan, M.Si. (sfr)