Bandar Lampung (Humas) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada Rabu (1/10/2025), bertempat di aula KUA Sukabumi, Bandar Lampung.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sukabumi, Apson Sonjaya Hasanudin, dengan dihadiri Ketua Rukun Tetangga (RT), para pengurus, tokoh masyarakat, serta penyuluh agama se-Kecamatan Sukabumi.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qurβan, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pentingnya pencatatan nikah resmi di KUA. Dalam pemaparannya, Kepala KUA menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bagian dari perlindungan hukum, penguatan keluarga, serta upaya menjaga ketertiban masyarakat.
βGerakan sadar pencatatan nikah ini menjadi instrumen penting agar setiap perkawinan memiliki kepastian hukum, melindungi hak istri, suami, dan anak, serta memperkokoh ketahanan keluarga,β ujar Apson.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini, menunjukkan komitmen untuk bersinergi mendukung program KUA dalam mensosialisasikan kesadaran pencatatan nikah hingga ke tingkat akar rumput.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari panitia kepada seluruh peserta yang hadir, sembari menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara KUA, pengurus, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas. *Badirin
---
Penulis: H. Kas
Editor: LP