Rantauprapat, (Humas). Kantor Urusan Agama Rantau Utara Labuhanbatu
kembali menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar dalam bentuk elektronik (e-AIW). Penyerahan ini dilakukan di ruang kepala kantor
KUA, Senin, (17/11). Sebelum penyerahan, dilakukan pembacaan ikrar wakaf
dan penandatangan berkas akta ikrar wakaf pengesahan nazir wakaf di hadapan
PPAIW, Dr. H. Darman, S.Ag, MA, yang juga Kepala KUA Rantau Utara..
Adapun yang mewakafkan tanah adalah H. Yusriadi
Sirait, seorang pengusaha properti yang sudah banyak membangun komplek
perumahan di Kabupaten Labuhanbatu khususnya di Rantauprapat. Adapun tanah
wakaf yang telah dibuatkan e-AIW ini adalah sebidang tanah yang nantinya akan
dibangun masjid, terletak lingkungan Terminal 1 Bukit Pasada Kelurahan Padang
Bulan Kecamatan Rantau Utara.
Dalam acara penyerahan tersebut, Kepala KUA
Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag, MA mengapresiasi kesungguhan para calon
nazhir wakaf yang terlebih dahulu memberikan kejelasan status tanah sebgai
tanah wakaf sebelum dibangun masjid. Ini jarang sekali dilakukan oleh
masyarakat bahwa tanah wakaf langsung diajukan pembuatan AIW nya sebelum
dibangun peruntukannya. Umumnya peruntukannya dulu dibangun (masjid umpamanya),
baru setelah itu diurus AIW nya ,
ujar Darman.
Adapun nazhir wakaf tanah ini adalah berbentuk
badan hukum yang bernama Yayasan Dirgantara Barakna Haulah yang berkedudukan di
Rantauprapat. Ir. H. Suprapto, MM, selaku ketua yayasan sekaligus ketua nazhir
wakaf mengucapkan terima kasih atas selesainya pembuatan AIW ini dalam waktu
yang tidak lama dan AIW nya pun dibuat dalam bentuk elektronik sehingga
pencatatan wakaf akan aman dan tertib, karena sudah tercatat dengan digital,
tidak dikhawatirkan hilang atau rusak sebagaimana kalau dilakukan secara
manual.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan
kepada Bapak dan seluruh jajaran KUA Rantau Utara yg dipimpin oleh Dr. H.
Darman SAg MA yang telah dengan sigap menyelesaikan pembuatan Akta Ikrar Wakaf
Elektronik (e-AIW). Kami sebagai Nazhir Masjid Dirgantara Barakna Haulah sangat
mengapresiasi inovasi ini, karena dengan hadirnya e-AIW, tanah wakaf kini
tercatat secara digital, lebih tertib, dan tidak lagi dilakukan secara manual.
Kami bangga karena KUA Rantau Utara menjadi satu-satunya KUA di Labuhanbatu
yang telah menerapkan sistem digital ini. Semoga layanan wakaf semakin amanah
dan membawa keberkahan bagi umat.”ujarnya.
Dengan testimoni ini diharapkan masyarakat akan lebih tergerak untuk berwakaf dan ke depannya kinerja KUA Rantau Utara dalam mengurus tanah wakaf akan lebih baik lagi Selain dihadiri para nazhir wakaf, acara ini juga dihadiri 2 (dua) orang saksi, Yusri Pratama Sirait dan Jumri Syafaruddin Rambe dan para pegawai KUA lainnya.