KUA Purbolinggo Hadiri Musrenbangdes di Taman Endah dan Taman Cari

LAMPUNG TIMUR, (Humas) β€” Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar secara bersamaan di dua desa, yakni Desa Taman Endah dan Desa Taman Cari, Selasa (20/10/2026).

Kehadiran perwakilan KUA dalam dua agenda tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas sektor sekaligus upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Di Desa Taman Endah, KUA Purbolinggo diwakili oleh Penghulu H. Irham Satari, S.H.I., M.H. Sementara itu, Musrenbangdes di Desa Taman Cari dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam KUA Purbolinggo, Kuncoro, S.Sos.I.

Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk membahas kebutuhan masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan kemampuan anggaran desa.

Partisipasi KUA Purbolinggo dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa dalam bidang pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan.

KUA tidak hanya menjalankan tugas pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga berperan dalam bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, kemasjidan, majelis taklim, fasilitasi sertifikasi tanah wakaf, serta layanan produk halal.

Melalui forum Musrenbangdes, diharapkan pemerintah desa semakin mengenal berbagai program dan layanan KUA sehingga koordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan unsur masyarakat juga penting untuk memperkuat kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, serta mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Dengan keterlibatan dalam Musrenbangdes di Desa Taman Endah dan Desa Taman Cari, KUA Purbolinggo berharap komunikasi lintas sektor semakin erat sehingga pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam aspek sosial dan keagamaan.

Bagikan Artikel