Padangsidimpuan Selatan, (Humas). Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Padangsidimpuan Selatan membimbing para calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di ruang
balai nikah Kua pada Kamis, (23/10).
Dalam bimbingan kali ini sebanyak dua peserta calon
pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin
(catin) ini sebagai bagian dari persiapan menuju rumah tangga yang ideal. Penyuluh
Agama Islam (PAI) Padangsidimpuan Selatan mengangkat tema “Shalat adalah pondasi
membangun rumah tangga untuk membangun keluarga Sakinah”.
Salah satu Penyuluh Agama Islam, Nur Haida Lubis, S.E yang menjadi Narasumber menjelaskan bahwa,
melaksanakan shalat bukan hanya sekedar lepas dari kewajiban, tapi shalat juga
membina diri agar menjadi manusia yang taat akan perintah Allah,juga shalat
bisa mencegah perbuatan keji dan munkar. Dalam Al’qur’an dijelaskan yang
artinya”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan yang keji dan
munkar”.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali
mereka dengan pengetahuan dan kesiapan mental, spiritual, serta emosional dalam
membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Menurut Ka. Plt. Kua Sulpan, S. Ag,
Bimwin merupakan program wajib yang penting untuk memastikan pernikahan yang
berkualitas dan sehat, serta berperan dalam menciptakan keluarga bebas
stunting.
Dalam kegiatan ini, para catin
mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten, termasuk penyuluh agama
dan perwakilan dari Puskesmas Padangsidimpuan Selatan demi tercapainya kelarga
yang sakinah mawadah warahmah. (MHS/MN)