Bengkalis (Humas) -
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu menggelar kegiatan penyuluhan Bimbingan
Remaja Usia Sekolah (BRUS) Senin 19/05/2025. Kegiatan ini berlangsung di
musholla MAN 2 Bengkalis sekitar pukul 10.30 WIB s.d selesai dengan dihadiri
oleh sejumlah guru serta siswa-siswi kelas X dan XI MAN 2 Bengkalis.
Kegiatan
penyuluhan ini dipimpin langsung oleh dua narasumber dari PAI KUA Kec. Bukit
Batu yakni Rosdi Zainal, S.H.I., dan Maslan, S.H dengan fokus utama pada
penyuluhan dan edukasi tentang dampak pernikahan dini, sebuah isu penting yang
relevan dengan kehidupan remaja saat ini.
Dalam
penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk memahami berbagai aspek penting
dalam pernikahan, baik dari sisi agama maupun budaya. Mulai dari pemahaman
tentang rukun dan syarat pernikahan, persiapan emosional dan finansial, hingga
konsekuensi jangka panjang dari pernikahan dini dibahas secara mendalam.
"Remaja
perlu memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung
jawab besar yang harus dipersiapkan secara matang," ujar Rosdi Zainal
dalam sesi penyampaian materi.
Sementara
itu, Maslan menambahkan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk kesiapan
mental dan spiritual sebelum seseorang memutuskan untuk menikah.
"Pendidikan
adalah pondasi penting untuk masa depan. Pernikahan seharusnya menjadi pilihan
yang bijak, bukan pelarian dari masalah," ujarnya.
Para
siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Beberapa di antaranya bahkan
mengajukan pertanyaan kritis seputar pernikahan dini dan kesiapan dalam berumah
tangga.
Kegiatan
ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada para remaja tentang
pentingnya perencanaan hidup yang matang dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil
keputusan besar seperti menikah.
Dengan
adanya penyuluhan seperti ini, MAN 2 Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam
mendukung pembentukan karakter dan pemahaman keagamaan siswa secara
menyeluruh.