Bengkalis (Humas) Kepala
KUA Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri pelantikan perangkat Desa Berancah (Kepala
Dusun 1 Dusun Berancah) Kec. Bantan Selasa, 29/04/2025 di gedung pertemuan desa
Berancah. Kali ini H. Nasuha bertindak sebagai rohaniawan pada pelantikan
perangkat desa tersebut.
Pelantikan turut
dihadiri oleh Camat Bantan Rafli Kurniawan, Pj. Kades Berancah Candra Kusuma,
Pengurus LKMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, serta
para tokoh masyarakat dan tokoh perempuan setempat.
Adapaun nama
perangtkat desa yang dilantik sebagai Kepala Dusun 1 Dusun Derancah itu adalah
Junaidi Bin Jumingan.
Acara pelantikan
diawali dengan pembacaan keputusan Kepala Desa Berancah tentang pengangkatan
perangkat desa baru, yang kemudian diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan
Junaidi yang terpilih sebagai Kepala Dusun, mengucapkan sumpah jabatan dengan
penuh khidmat di hadapan para tamu undangan dan tokoh masyarakat.
Pj. Kepala Desa
Berancah Candra Kusuma dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perangkat
desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan komitmen
untuk memajukan Desa Berancah.
"Kami berharap
dengan dilantiknya Saudara Junaidi di harapkan mampu memberikan pelayanan
kepada masyarakat dapat lebih baik dan pembangunan desa berjalan semakin
optimal," ujar Candar Kusuma.
Acara pelantikan ini
juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama pihak desa serta
memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru
dilantik. Mereka juga menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat desa
dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan, baik di tingkat
Kecamatan maupun desa, untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Perangkat desa baru
tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah
desa dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang lebih maju, adil, dan
sejahtera.
"Jabatan yang
diemban ini adalah amanah dari masyarakat, jadi laksanakanlah tugas ini dengan
penuh keikhlasan, integritas, dan profesionalisme", tutup Candra Kusuma.