Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawo, Syahruddin Giawa, S.Ag.,Β yang juga merupakan anggota Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Nias Utara, turut hadir dalam rapat pengurus BKM kabupaten untuk periode 2023β2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi (3/11) di Aula EHAO Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor 519 Tahun 2023 yang menetapkan susunan kepengurusan BKM Kabupaten Nias Utara. Selain pengurus harian, kegiatan ini juga dihadiri Majelis Pertimbangan serta para ketua bidang yang terlibat dalam struktur organisasi BKM.
Dua pokok agenda menjadi fokus pembahasan, yakni: pertama, pemaparan isi Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Nomor 519 Tahun 2023 terkait struktur kepengurusan BKM; dan kedua, pembahasan rancangan program kerja BKM Kabupaten Nias Utara untuk masa bakti 2023β2027.
Hafzi Armin Gulo bertugas sebagai pembawa acara, sementara pembukaan rapat dilakukan oleh Ketua BKM Kabupaten Nias Utara, Safnal Rasyad Kabu. Diskusi kemudian dipandu oleh Sekretaris BKM, Safran Zalukhu, yang memimpin jalannya evaluasi dan penyusunan rencana kerja.
Melalui rapat ini, diharapkan BKM Kabupaten Nias Utara dapat merumuskan program dan strategi yang efektif untuk penguatan peran masjid serta peningkatan pelayanan kepada umat di wilayah tersebut pada periode kepengurusan yang baru. (MHS/MAK)