Pekanbaru
(Humas), Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait
dengan Nikah Massal dan Isbath Nikah bagi warga Pekanbaru, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengundang Ka. KUA se-Kota
Pekanbaru melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Rapat yang
berlangsung hari ini Selasa (18/11/2025) di ruang rapat lantai 2 Disdukcapil Kota
Pekanbaru ini dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam, H. Zamri, S.Ag, MH dan Ka.
KUA se-Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin
langsung oleh Kabid PDIP (Pemanfaatan
Data dan Inovasi Pelayanan), Murdinal, Guswandi, S.STP, MM beserta Tim
Disdkcapil Kota Pekanbaru.
Dalam pengantarnya
Andi (panggilan keseharian) menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Nota Kesepakatan
Walikota Pekanbaru dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selanjutnya ia
melalui timnya memaparkan hasil verifikasi Pengadilan Agama Kota Pekanbaru
terkait dengan program isbath nikah.
โ Dari sekian
pemohon yang mengajukan isbath nikah, ada 29 pasang yang direkomendasikan untuk
nikah ulang di KUA sesuai dengan domisiliโ Ungkap Andi.
Inilah yang didiskusikan
dalam rapat dengan Ka. KUA atau yang mewakili (penghulu). Bagaimana teknis
penyelesainnya. (idris)