Rokan Hilir (Humas) Kepala Kantor Urusan
Agama (Ka.KUA) Kecamatan Rantau Kopar, Muzakir memberikan pelatihan
penyelenggaraan jenazah kepada masyarakat Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan
Rantau Kopar, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula
Pertemuan Kelurahan Sungai Rangau dan diikuti oleh para praktisi penyelenggara
jenazah serta ketua RT dan RW se Kelurahan Sungai Rangau.
Pelatihan ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melaksanakan
tugas fardhu kifayah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Kegiatan berlangsung
dengan penuh antusiasme, ditandai dengan banyaknya pertanyaan aktual dari
peserta terkait persoalan-persoalan yang sering dihadapi di lapangan.
Acara secara
resmi dibuka oleh Lurah Sungai Rangau, Khudri. Dalam sambutannya, ia
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap
pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat
mengapresiasi pelatihan ini karena penyelenggaraan jenazah merupakan kewajiban
bersama umat Islam. Dengan adanya pembekalan langsung dari ahlinya, diharapkan
para praktisi di Sungai Rangau semakin mantap dan percaya diri dalam
menjalankan tugasnya,” ujar Khudri.
Sebagai
narasumber, Muzakir menyampaikan materi secara komprehensif, mulai dari konsep
dasar fardhu kifayah hingga praktik dan solusi atas permasalahan yang sering
terjadi di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang benar agar
pelaksanaan penyelenggaraan jenazah tidak menyimpang dari ketentuan syariat.
“Pelatihan
ini diharapkan dapat menambah wawasan dan memantapkan konsep keilmuan para
praktisi penyelenggara jenazah di lapangan. Banyak persoalan aktual yang
muncul, dan itu perlu dijawab dengan ilmu yang benar,” kata Muzakir..
(IS/Humas)