Aek Ledong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) bergerak cepat melakukan pemutakhiran data dengan menggelar pendataan ulang Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam di wilayah Kecamatan Aek Ledong. Fokus utama dari verifikasi lapangan ini menyasar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh data lembaga pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama tercatat dengan akurat, valid, dan terintegrasi dalam sistem digital terbaru.
Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H menyatakan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi penting bagi kemajuan pendidikan Islam di tingkat kecamatan. Data yang valid akan menjadi acuan utama pemerintah dalam memetakan kebijakan, menyalurkan bantuan, serta memberikan pembinaan yang tepat sasaran kepada para ustaz dan ustazah.
Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Aek Ledong Ali Fahmi Panjaitan, S.Sy turun langsung ke desa-desa untuk menemui para pengelola MDTA dan LPQ.Β
Beberapa hal penting yang diperiksa dan diperbarui dalam pendataan ulang ini meliputi: Legalitas Lembaga; Memeriksa keaktifan Nomor Statistik Madrasah (NSM) atau Nomor Statistik Lembaga Keagamaan Islam (NSLK). Data Pendidik; Memverifikasi jumlah guru atau ustadz beserta kualifikasi pendidikannya. Data Santri; Memperbarui jumlah santri yang aktif belajar secara berkala. Kondisi Fisik; Memantau sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang belajar-mengajar di lokasi.
Melalui pendataan langsung ini, KUA Aek Ledong juga memanfaatkan momen untuk menjaring aspirasi, mendengar kendala yang dihadapi pengelola di lapangan, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan administrasi lembaga yang tertib dan modern.
Proses pendataan ulang berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang kooperatif dari para pengurus MDTA dan LPQ setempat. Dengan rampungnya pemutakhiran data ini, diharapkan seluruh lembaga keagamaan Islam di Kecamatan Aek Ledong dapat terdata dengan rapi, sehingga mutu pelayanan dan kualitas pendidikan karakter generasi muda religius di wilayah ini terus meningkat. (SH)