Tim Satgas MBG Way Sulan Monitoring Dapur SPPG, KUA Pastikan Perhatian terhadap Aspek Kehalalan Makanan

LAMPUNG SELATAN, 13 Oktober 2026 โ€” Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Way Sulan melaksanakan monitoring terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Way Sulan dan SPPG Karang Pucung I, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Way Sulan, Fitri Hidayat, M.M., dengan melibatkan unsur lintas sektor, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H.

Monitoring ini bertujuan mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan dengan baik, serta mendorong perhatian terhadap kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, dan aspek kehalalan sesuai dengan tugas masing-masing unsur.

Dalam kegiatan tersebut, setiap unsur memiliki peran sesuai dengan kewenangan dan bidang tugasnya.

Camat Way Sulan sebagai pimpinan tim berperan mengoordinasikan pelaksanaan monitoring lintas sektor, memastikan kegiatan berjalan tertib, serta mendorong sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Program MBG di wilayah Kecamatan Way Sulan. Melalui koordinasi tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan program dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala KUA Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H., memberikan perhatian khusus pada aspek kehalalan makanan yang diproduksi dan disajikan oleh dapur SPPG. Peran ini mencakup penguatan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan bahan pangan halal, proses pengolahan yang sesuai dengan prinsip halal, serta perhatian terhadap penanganan dan penyajian makanan. Kehadiran KUA menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan prinsip halalan thayyiban, yakni makanan yang halal dan baik untuk dikonsumsi.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan atau penetapan status sertifikasi halal tetap mengikuti mekanisme dan kewenangan lembaga yang berwenang. Dengan demikian, perhatian KUA terhadap aspek kehalalan merupakan bentuk dukungan dan pembinaan sesuai tugasnya, bukan pengganti proses sertifikasi halal resmi.

Pengelola dapur SPPG berperan memastikan kegiatan operasional dapur dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Hal ini meliputi pemilihan serta penerimaan bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan peralatan dan lingkungan dapur, kesehatan petugas, penyimpanan bahan, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat. Pengelola juga perlu memperhatikan ketertelusuran bahan yang digunakan untuk mendukung pemenuhan persyaratan keamanan dan kehalalan pangan.

Unsur teknis terkait dalam Tim Satgas MBG berperan melakukan pemantauan sesuai bidang tugas dan kewenangannya. Aspek yang menjadi perhatian dapat mencakup kualitas dan keseimbangan gizi, higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta kesesuaian pelaksanaan operasional dapur dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Melalui pembagian peran tersebut, monitoring tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan, tetapi juga sarana koordinasi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Way Sulan.

Keterlibatan KUA Way Sulan menegaskan bahwa aspek keagamaan, khususnya perhatian terhadap kehalalan makanan, merupakan bagian penting yang perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan gizi dan keamanan pangan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 168 yang menyerukan umat manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik.

Sinergi antara pemerintah kecamatan, KUA, pengelola SPPG, dan unsur teknis terkait diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan penerima manfaat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

KUA Kecamatan Way Sulan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah melalui penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan masyarakat, dan kerja sama lintas sektor demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas serta kemaslahatan umat.

Bagikan Artikel