CIJAKU – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan sosialisasi program “Kemenag
Berdampak” pada Jumat, 21 November 2025. Sosialisasi ini dilaksanakan
serentak di berbagai titik binaan masing-masing pegawai, terutama di lingkungan
majelis taklim, dengan tujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang
layanan-layanan strategis yang disediakan Kementerian Agama melalui KUA di
tingkat kecamatan.
Kegiatan ini
melibatkan empat pegawai KUA Cijaku yang turun langsung ke masyarakat dengan
membawa tema tertentu sesuai bidang layanan. Langkah ini menjadi upaya nyata
KUA dalam meningkatkan literasi keagamaan, memperkuat ketahanan keluarga, serta
menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif
terhadap kebutuhan warga.
Konsultasi dan Mediasi Rumah Tangga
Pegawai
pertama, H. Subroni, menyampaikan materi bertema layanan mediasi
keluarga. Ia menegaskan bahwa KUA bukan hanya mengurusi pencatatan nikah,
tetapi juga terbuka sebagai ruang konsultasi dan penyelesaian konflik
rumah tangga.
Menurutnya, banyak pasangan yang menghadapi persoalan komunikasi atau tekanan
ekonomi, namun enggan mencari ruang dialog sehat.
“KUA siap
menjadi mediator yang aman dan terpercaya untuk membantu pasangan menyelesaikan
persoalan keluarga secara damai, sehingga perceraian bisa dicegah sedini
mungkin,” jelasnya.
Selain itu,
ia mengajak masyarakat agar tidak sungkan berkonsultasi, terutama terkait
konflik psikis, ekonomi, maupun relasi suami-istri yang membutuhkan
pendampingan profesional dan berperspektif keagamaan.
Layanan Pengelolaan Zakat
Sementara
itu, H. Saepudin mengangkat tema mengenai layanan
pengelolaan zakat yang dapat diakses di KUA Cijaku. Ia menjelaskan
bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang
mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
“KUA
mendukung pengumpulan, pendataan, dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah
secara tepat sasaran. Kami bekerja sama dengan para amil dan tokoh agama untuk
memastikan bahwa manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat yang
membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga
mendorong jamaah majelis taklim agar semakin sadar dan disiplin dalam
menunaikan zakat, karena pengelolaan zakat yang profesional dapat meningkatkan
keadilan sosial di wilayah Cijaku.
Konsultasi
Fiqh Muamalat dan Mawaris
Pegawai
berikutnya, Totoh Abdul Fatah, menyampaikan tema konsultasi
fiqh muamalat, mawaris, dan masalah keagamaan lainnya. Ia menjelaskan bahwa
banyak persoalan masyarakat berkaitan dengan warisan, akad transaksi, atau
hak-hak keluarga yang sering tidak dipahami secara utuh.
“KUA
menyediakan layanan konsultasi fiqh muamalat dan mawaris agar masyarakat
memiliki dasar hukum yang jelas saat menghadapi persoalan harta, transaksi,
hingga pembagian warisan,” tuturnya.
Ia
menambahkan, sering kali konflik keluarga justru berawal dari ketidaktahuan
terhadap aturan syariat. Oleh karena itu, KUA hadir untuk membimbing dan
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar keputusan-keputusan keluarga
tidak menimbulkan perpecahan.
Moderasi Beragama dan Kebebasan Beragama
Pegawai
terakhir, Mupid, menyampaikan materi mengenai moderasi
beragama serta peran KUA dalam menjaga kerukunan dan kebebasan
beragama di wilayah Cijaku. Ia menekankan bahwa KUA bukan hanya melayani umat
Islam, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga
harmoni sosial antarwarga.
“Moderasi
beragama adalah kunci mencegah konflik dan menjaga agar masyarakat hidup rukun
meski berbeda pandangan, budaya, maupun keyakinan,” tegasnya.
Ia
menjelaskan bahwa nilai-nilai moderasi beragama harus hadir dalam kehidupan
sehari-hari, terutama di lingkungan majelis taklim, sekolah, keluarga, dan
ruang sosial lainnya.
Diharapkan
Menghasilkan Dampak Nyata
Kepala KUA
Cijaku menilai sosialisasi “Kemenag Berdampak” ini sebagai
langkah strategis untuk mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat secara
langsung.
Dengan topik
yang beragam mulai dari mediasi rumah tangga, zakat, fiqh muamalat, hingga
moderasi beragama, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman
menyeluruh kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan di
Kecamatan Cijaku.