Makassar (Humas) โ
Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi
Selatan mendampingi para anggotanya dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan
Fungsional Penghulu Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, pada 21โ23 Juli 2026.
Ketua dan Sekretaris PW APRI
Sulawesi Selatan hadir secara langsung untuk memberikan pengarahan, motivasi,
serta pendampingan kepada seluruh peserta. Pendampingan tersebut dilakukan
sebagai bentuk dukungan agar para penghulu dapat mengikuti seluruh tahapan uji
kompetensi dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal.
Sejak sebelum pelaksanaan ujian,
PW APRI telah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk memastikan kesiapan
peserta dalam menghadapi setiap tahapan ujian, terutama pada sesi Computer
Assisted Test (CAT), sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh (
H. Aminuddin, S.Ag, M.Ag ) Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan pesan
kepada seluruh peserta agar senantiasa membangun sikap rendah hati, memperkuat
komunikasi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak sejak dini.
"Jangan pernah merasa paling
benar. Bangun komunikasi dan kolaborasi sejak awal, terutama setelah kembali ke
daerah masing-masing," pesannya.
Ia menegaskan bahwa profesi
penghulu tidak hanya bertugas melayani dan mencatat peristiwa pernikahan.
Seorang penghulu juga dituntut memiliki kemampuan manajerial, kompetensi
teknis, kemampuan sosial-kultural, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas
dalam menjalankan tugasnya.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional
Penghulu Tahun 2026 ini diikuti oleh 39 peserta dari Provinsi Sulawesi
Selatan, yang terdiri atas 27 Penghulu Ahli Muda yang mengikuti uji
kenaikan jenjang ke Penghulu Ahli Madya serta 12 Penghulu Ahli
Pertama yang mengikuti uji kenaikan jenjang ke Penghulu Ahli Muda.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh tiga orang penghulu dari Provinsi
Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, peserta
diingatkan pentingnya kemampuan mengelola pelayanan publik, mengatur waktu
secara efektif, menyelesaikan berbagai layanan secara bersamaan, serta
membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kompetensi sosial-kultural juga
menjadi perhatian penting. Penghulu diharapkan mampu membangun komunikasi dan
kolaborasi dengan kepala desa, imam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta
berbagai unsur lainnya demi meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada
masyarakat.
Di atas seluruh kompetensi
tersebut, integritas dan moralitas menjadi fondasi utama profesi penghulu.
Sebagai figur yang dipercaya masyarakat, penghulu dituntut mampu menjadi
teladan serta memberikan pandangan dan bimbingan keagamaan yang bijaksana dalam
berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu Tahun 2026 ini mendapat dukungan pembiayaan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang memperoleh dukungan pembiayaan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut. (arm)