PSM Kemenag Sulsel Perkuat
Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu
Makassar, 11 Agustus 2026
— Penguatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme penghulu menjadi fokus
dalam kegiatan Penghulu Selasa Mengaji (PSM) yang digelar jajaran
kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa
(11/8/2026).
Kegiatan yang dimoderatori Ketua Tim Kepenghuluan ( H. Andi Moh. Rezky Darma, S.Ag, MA ) tersebut menghadirkan Kasubdit Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah sebagai narasumber. Kehadirannya menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat, Kanwil, dan organisasi profesi penghulu dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Ketua Tim Kepenghuluan
menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kasubdit dalam forum PSM. Ia berharap
kehadiran tersebut memberikan referensi kekinian terkait perkembangan
kepenghuluan sekaligus berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan di
masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Sarana dan Prasarana ( H. Ambo Tuo, S.Ag, MA ) menekankan pentingnya pengelolaan KUA secara bersama oleh seluruh SDM di bawah kepemimpinan Kepala KUA. Ia juga mengingatkan pentingnya penataan kantor, lingkungan, serta ketersediaan sarana pelayanan, termasuk buku nikah yang harus disesuaikan dengan data pada SIMKAH.
“KUA adalah rumah kita bersama.
Karena itu, kantor dan lingkungannya harus ditata dengan baik agar mampu
mendukung pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” ujarnya.
APRI Dorong Penghulu Berdampak
Ketua PW APRI Sulawesi Selatan ( H. Abd. Rahman, S.Ag.MA )menegaskan bahwa PSM dan berbagai forum kajian kepenghuluan harus mampu melahirkan strategi pembinaan penghulu yang konkret dan berkelanjutan.
Menurutnya, peran penghulu perlu
terus dikembangkan agar tidak hanya terbatas pada layanan pernikahan, tetapi
juga mampu memberikan kontribusi lebih luas dalam layanan keagamaan dan
pembinaan masyarakat.
“Dibutuhkan pengembangan
kompetensi dan tolok ukur yang jelas. Personal branding penghulu juga harus
dibangun agar keberadaan penghulu benar-benar terlihat dan memberikan dampak di
tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap APRI dapat terus
memperkuat pendampingan kepada para penghulu, termasuk dalam menghadapi Uji
Kompetensi Penghulu.
Sulsel Miliki 578 Penghulu
Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel ( Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA ) menyampaikan bahwa saat ini terdapat 578 penghulu eksisting di Sulawesi Selatan, namun jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal.
“Kami terus memikirkan
peningkatan kompetensi penghulu melalui berbagai program di Kanwil. Pengurus
APRI juga diharapkan aktif melakukan sharing dan pendampingan kepada penghulu,
khususnya yang masih membutuhkan penguatan literasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebanyak 38
penghulu Sulsel telah mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan
sebelumnya. Pelaksanaan tersebut mendapat perhatian khusus dari pemerintah
pusat.
Ia berharap peningkatan
kompetensi penghulu berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dan
kesejahteraan. Ia juga memastikan bahwa Uji Kompetensi Penghulu tahun 2027
insyaallah tetap akan dilaksanakan.
Kasubdit: Penghulu Wajib
Kuasai Tiga Kompetensi
Dalam penguatannya, Kasubdit
Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah ( Zudi Rahmanto ) menekankan bahwa penghulu sebagai ASN harus
memiliki tiga kompetensi utama, yakni kompetensi teknis, manajerial, dan
sosial kultural.
“Penghulu harus menguasai tiga
kompetensi, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural,”
tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan
integritas penghulu melalui upaya penegakan sekaligus pencegahan terhadap
berbagai tindakan yang dapat mencederai integritas profesi.
Menurutnya, optimalisasi peran
APRI sangat penting dalam mendukung peningkatan kompetensi penghulu. Selain
itu, digitalisasi layanan KUA harus terus dikembangkan sebagai bagian dari
upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.
Terkait pengembangan layanan KUA,
ia menyampaikan bahwa layanan keagamaan ke depan diharapkan semakin fleksibel
dan mampu menjangkau masyarakat tanpa terlalu dibatasi oleh batas administratif
wilayah.
“Digitalisasi layanan penting
untuk meningkatkan transparansi,” pungkasnya.
PSM diharapkan menjadi ruang konsolidasi dan penguatan kapasitas penghulu secara berkelanjutan, sehingga keberadaan penghulu semakin profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (arm)