Pernikahan Mualaf di KUA Dumai Kota Hadirkan Makna Penerimaan dan Kerukunan

Dumai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Dumai Kota melaksanakan pelayanan pernikahan bagi pasangan pengantin di Balai Nikah KUA Dumai Kota, Rabu (28/10/2026), dengan prosesi yang berlangsung khidmat dan lancar. Pernikahan ini memiliki sisi menarik karena calon pengantin perempuan merupakan seorang mualaf, sementara keluarga dari pihak perempuan turut hadir menyaksikan momen penting dalam kehidupan pasangan tersebut.

Kehadiran keluarga dalam prosesi pernikahan menjadi gambaran bahwa ikatan kekeluargaan tetap memiliki arti penting di tengah perbedaan keyakinan. Momen ini juga memperlihatkan ruang bagi sikap saling menghormati dan menjaga hubungan baik dalam keluarga, meskipun terdapat perbedaan dalam menjalani kehidupan beragama.

Prosesi pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Dumai Kota Nuzul Taufik, yang bertindak sebagai wali hakim. Seluruh rangkaian akad nikah berlangsung tertib dan khidmat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas KUA Dumai Kota dalam memfasilitasi pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan yang tertib dan profesional, KUA berupaya memastikan setiap proses pernikahan berjalan sebagaimana mestinya. PLO KUA Dumai Kota Suwandi, turut mendokumentasikan prosesi tersebut sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Peristiwa ini menghadirkan pesan tentang pentingnya penerimaan dan kerukunan dalam kehidupan keluarga. Perbedaan keyakinan tidak serta-merta menghilangkan ikatan kekeluargaan. Sikap saling menghormati, komunikasi yang baik, dan penghargaan terhadap pilihan masing-masing menjadi hal penting dalam menjaga hubungan yang harmonis.

"Kisah ini juga menjadi pengingat bahwa kerukunan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Menghargai pilihan keyakinan seseorang tidak harus menghapus perbedaan, tetapi dapat diwujudkan melalui sikap menghormati, menjaga hubungan baik, dan memberikan ruang bagi setiap anggota keluarga untuk menjalani kehidupannya," ungkap Nuzul Taufik.

Melalui pelayanan pernikahan ini, KUA Dumai Kota tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan keagamaan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari pelayanan masyarakat yang menjunjung ketertiban, penghormatan, dan keharmonisan dalam kehidupan sosial. (Athifa/Ayu)



Bagikan Artikel