Lampung Timur, (Humas KUA) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung turut mengambil peran aktif dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di dua desa wilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung di Desa Sambikarto, yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Dewi Mutmainah, serta di Desa Hargomulyo yang dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Ali Sodikin.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam forum Musrenbangdes menjadi bagian dari komitmen KUA Sekampung untuk tidak hanya menjalankan tugas di bidang pelayanan keagamaan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan masyarakat secara lebih luas.
Dalam forum tersebut, Penyuluh Agama Islam turut menyimak berbagai pembahasan terkait rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa. Peran tersebut penting untuk memastikan bahwa aspek pembangunan sumber daya manusia, ketahanan keluarga, pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, serta penguatan kehidupan sosial dan keagamaan turut menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.
Dewi Mutmainah menyampaikan bahwa pembangunan desa idealnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan mental, spiritual, dan karakter masyarakat.
“Pembangunan desa akan lebih kuat apabila diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai-nilai agama. Di sinilah Penyuluh Agama dapat mengambil peran melalui edukasi, pembinaan keluarga, serta pendampingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Sodikin dalam kehadirannya di Musrenbangdes Desa Hargomulyo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, penyuluh, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Menurutnya, Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan perspektif keagamaan dalam berbagai persoalan kemasyarakatan, termasuk penguatan keluarga, pencegahan pernikahan dini, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kepedulian sosial.
Keterlibatan Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung dalam Musrenbangdes di dua desa tersebut sekaligus memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor antara KUA, pemerintah desa, dan masyarakat.
Melalui kehadiran di tengah-tengah masyarakat, KUA Sekampung terus mendorong agar pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan secara fisik, tetapi juga melahirkan masyarakat yang religius, harmonis, berkarakter, dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat.
KUA Sekampung hadir, bersinergi dan berkontribusi untuk pembangunan masyarakat dari desa.