Deli Serdang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Pancur Batu mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang
diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas
kinerja, serta penyelarasan program layanan keagamaan di lingkungan Kementerian
Agama.
Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd,
didampingi jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag
Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Turut
hadir pula para Kepala KUA, yakni KUA Kecamatan Pancur Batu, KUA Kecamatan
Sibolangit, dan KUA Kecamatan Kutalimbaru.
Monitoring
dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan
Kementerian Agama, serta arah strategis pembangunan bidang keagamaan di tingkat
daerah.
Dalam
arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin
Daulay, menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam
memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran
KUA dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta
kualitas pelayanan publik.
Ia
menekankan bahwa pelaksanaan tugas dan layanan KUA harus selaras dengan Asta Protas
Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan
Moderasi Beragama, peningkatan layanan keagamaan yang berdampak, serta
penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan melayani.
“Monitoring
dan evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan untuk memastikan
bahwa seluruh program dan layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Kementerian Agama harus hadir, berdampak, dan mampu memberikan solusi,”
tegas Saripuddin Daulay.
Lebih
lanjut, ia juga menekankan pentingnya sikap adaptif KUA terhadap dinamika
sosial masyarakat, terutama dalam pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga
sakinah, pengelolaan wakaf, pembinaan masjid, serta penguatan ketahanan
keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.
Sementara
itu, Mulia Banurea dalam arahannya menginstruksikan seluruh Kepala KUA dan
jajaran untuk senantiasa mengedepankan pelayanan prima yang berorientasi pada
kepuasan masyarakat serta memiliki dampak nyata.
Ia
menegaskan bahwa setiap layanan keagamaan harus dilaksanakan dengan prinsip cepat, tepat,
transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi etika
pelayanan publik sebagai bagian dari pengabdian Aparatur Sipil Negara
Kementerian Agama.
“Pelayanan
yang diberikan KUA harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Inilah wujud nyata Kementerian Agama yang berdampak, sebagaimana arahan Menteri
Agama dalam Asta Protas,” ujarnya.
Selain
itu, Kasi Bimas Islam juga menekankan pentingnya penguatan administrasi,
ketertiban pelaporan, serta sinergi antara KUA dengan para pemangku kepentingan
di tingkat kecamatan dan desa, agar program-program keagamaan dapat berjalan
secara efektif dan berkelanjutan.
Kepala
KUA Kecamatan Pancur Batu, Ilyas, menyambut baik pelaksanaan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi
sarana refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas
layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Ia
menyampaikan bahwa KUA Pancur Batu siap menindaklanjuti seluruh arahan dan
hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan
layanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan
umat.
“Kami
berkomitmen untuk terus menyelaraskan kinerja KUA Pancur Batu dengan kebijakan
Kementerian Agama, khususnya Asta Protas Kemenag, agar setiap pelayanan
benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Ilyas.