Pekanbaru (Humas),
Bertempat di ruang Pelaminan Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Payung Sekaki, hari Selasa (25/03) kemarin di penghujung bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M, Penghulu
Muda KUA Payung Sekaki, Muhammad Idris pimpin pelaksanaan akad nikah.Rabu (26/03/2025).
Pantauan tim inmas,
Adapun nama calon pengantin yang melangsungkan akad nikah di Balai Nikah
tersebut yang laki-laki bernama Mardhatul Fikri dan yang perempuan bernama
Windi Mawarni. Sedangkan yang menjadi wali nikah yaitu Robby Afrialdi, saudara
kandung dari calon pengantin wanita. Bertindak sebagai saksi nikah yaitu Zetria
Edison dan Rumandung. Maskawin berupa seperangkat alat shalat dan sebentuk
cincin emas.
.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh
Penghulu Muda, Muhammad Idris. Sebelum ijab kabul di mulai, Penghulu Muda
membacakan khutbah nikah. Kemudian dilanjutkan pengucapan ijab kabul oleh wali
nikah dan calon pengnatin pria. Setelah dinyatakan syah oleh dua orang saksi,
dilanjutkan dengan pembacaan doβa Penghulu Muda dengan harapan semoga pasangan
yang baru menikah tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah.