Ka. KUA Pancur Batu Dorong Sinergi Lintas Sektoral dalam Percepatan EWS

Pancur Batu (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A menghadiri rapat koordinasi pemerintah kabupaten dan Kecamatan Pancur Batu di Desa Tiang Layar, Selasa (20/10/2026). Rapat yang berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektoral dalam mendukung percepatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa, dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Camat Pancur Batu menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung percepatan pelaksanaan EWS. Koordinasi diperlukan untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi mengenai perkembangan situasi di tengah masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, potensi permasalahan diharapkan dapat dikenali lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Ilyas, menekankan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pemeliharaan kerukunan umat beragama. Menurutnya, komunikasi yang baik antara KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait diperlukan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial keagamaan. Upaya tersebut sejalan dengan peran KUA dalam melaksanakan pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam serta mendukung terciptanya kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Deli Serdang, Camat dan Sekretaris Camat Pancur Batu, Danramil, perwakilan Kapolsek, perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), perwakilan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Pancur Batu. Hadir pula para kepala desa, sekretaris desa, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) se-Kecamatan Pancur Batu. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

EWS merupakan sistem yang mendukung identifikasi awal terhadap potensi permasalahan agar langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum situasi berkembang lebih luas. Dalam konteks sosial keagamaan, pertukaran informasi yang bertanggung jawab dan koordinasi antarpihak dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan terhadap kerukunan masyarakat. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terarah dengan tetap memperhatikan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA Pancur Batu memiliki peran dalam pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam. Melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya, KUA dapat mendukung upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama serta penguatan kehidupan keagamaan yang saling menghormati. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan persoalan sosial keagamaan di wilayah Kecamatan Pancur Batu.

Melalui koordinasi lintas sektoral, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komunikasi, meningkatkan kewaspadaan, dan menindaklanjuti potensi permasalahan sesuai kewenangannya. Ilyas mendukung Penuh upaya tersebut melalui pelaksanaan tugas pelayanan dan bimbingan keagamaan serta koordinasi dengan instansi terkait. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, upaya menjaga kerukunan umat beragama dan kondusivitas wilayah di Kabupaten Deli Serdang Khususnya di Kecamatan Pancur Batu diharapkan dapat berjalan lebih optimal.


Bagikan Artikel