Pancur Batu (Humas) β Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A menghadiri rapat
koordinasi pemerintah kabupaten dan Kecamatan Pancur Batu di Desa Tiang Layar,
Selasa (20/10/2026). Rapat yang berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut membahas
penguatan koordinasi lintas sektoral dalam mendukung percepatan Early
Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Kegiatan ini melibatkan
unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah
desa, dan instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris
Camat Pancur Batu menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung
percepatan pelaksanaan EWS. Koordinasi diperlukan untuk memperkuat komunikasi
dan pertukaran informasi mengenai perkembangan situasi di tengah masyarakat.
Dengan koordinasi yang baik, potensi permasalahan diharapkan dapat dikenali
lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing
instansi.
Ilyas, menekankan pentingnya
koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pemeliharaan kerukunan
umat beragama. Menurutnya, komunikasi yang baik antara KUA, pemerintah
kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait diperlukan untuk mendukung
deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial keagamaan. Upaya tersebut sejalan
dengan peran KUA dalam melaksanakan pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam
serta mendukung terciptanya kehidupan beragama yang damai dan harmonis.
Rapat koordinasi ini turut
dihadiri Kepala Dinas Sosial, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten
Deli Serdang, Camat dan Sekretaris Camat Pancur Batu, Danramil, perwakilan
Kapolsek, perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), perwakilan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan
Pancur Batu. Hadir pula para kepala desa, sekretaris desa, dan kepala unit
pelaksana teknis (UPT) se-Kecamatan Pancur Batu. Keterlibatan berbagai unsur
tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
EWS merupakan sistem yang
mendukung identifikasi awal terhadap potensi permasalahan agar langkah
pencegahan dapat dilakukan sebelum situasi berkembang lebih luas. Dalam konteks
sosial keagamaan, pertukaran informasi yang bertanggung jawab dan koordinasi
antarpihak dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan terhadap kerukunan
masyarakat. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terarah dengan tetap
memperhatikan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.
Sebagai unit pelaksana teknis
Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA Pancur Batu memiliki peran dalam
pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam. Melalui koordinasi dengan pemerintah
kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya, KUA dapat mendukung upaya
pemeliharaan kerukunan umat beragama serta penguatan kehidupan keagamaan yang
saling menghormati. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya
pencegahan persoalan sosial keagamaan di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Melalui koordinasi lintas
sektoral, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komunikasi, meningkatkan
kewaspadaan, dan menindaklanjuti potensi permasalahan sesuai kewenangannya. Ilyas
mendukung Penuh upaya tersebut melalui pelaksanaan tugas pelayanan dan
bimbingan keagamaan serta koordinasi dengan instansi terkait. Dengan kerja sama
yang berkelanjutan, upaya menjaga kerukunan umat beragama dan kondusivitas
wilayah di Kabupaten Deli Serdang Khususnya di Kecamatan Pancur Batu diharapkan
dapat berjalan lebih optimal.