Penghulu KUA Sekampung Udik Ajak Masyarakat Sadar Pencatatan Nikah, Tekankan Makna Mitsaqon Gholidzon

Lampung Timur, (Humas) β€” Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Kasbolah, S.Pd.I., M.Pd., kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pencatatan pernikahan resmi di KUA. Pesan tersebut disampaikan saat melaksanakan tugas pencatatan nikah pasangan Feri Andriyansyah dan Nindi, yang berlangsung di Dusun 4, Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, pada Kamis (30/10/2025) pagi.

Dalam arahannya, H. Kasbolah menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi hak-hak suami, istri, serta anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

β€œNikah yang tercatat di KUA menjamin keabsahan secara agama dan negara. Ini bagian dari ikhtiar kita agar keluarga yang terbentuk menjadi keluarga sakinah yang dilindungi oleh hukum,” ujarnya di hadapan keluarga dan para saksi pernikahan.

Selain melakukan pencatatan, H. Kasbolah juga memberikan nasihat pernikahan yang sarat makna spiritual. Ia mengajak kedua mempelai untuk menjaga perjanjian agung (mitsaqon gholidzon) dengan mengamalkan filosofi Tepuk Sakinah yang menjadi simbol nilai-nilai dalam membina rumah tangga Islami.

Dalam nasihatnya, ia menjelaskan enam nilai penting yang terkandung dalam Tepuk Sakinah:

1. Saling mengambil peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
2. Menjaga janji kokoh yang telah diikrarkan dalam akad nikah sebagai perjanjian agung.
3. Saling mencintai dengan tulus dan penuh kasih.
4. Saling menghormati satu sama lain dalam setiap keadaan.
5. Saling menjaga kehormatan, kepercayaan, dan keutuhan rumah tangga.
6. Saling meridhai dalam kebersamaan, agar rumah tangga dipenuhi keberkahan dan ketenangan.

H. Kasbolah juga menambahkan bahwa rumah tangga yang sakinah tidak akan lahir tanpa kesadaran untuk terus belajar, saling mendukung, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keislaman.

β€œSemoga pernikahan ini menjadi awal kebahagiaan yang penuh rahmat. Rawatlah cinta, jaga komitmen, dan jadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah,” tutupnya.

Kegiatan pencatatan nikah ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, mencerminkan sinergi antara pelayanan KUA dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban administrasi serta kesadaran hukum dalam bidang perkawinan.

Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel