Bengkulu Utara (Humas) - Penghulu KUA Kecamatan Air Napal, Arya Bangun, S.H, hadir secara langsung untuk melaksanakan akad nikah dan menghalalkan pasangan calon pengantin (catin), Deddy Setio Putro dan Pegi Mareta Andini. Acara pernikahan berlangsung di desa Selubuk,Sabtu pagi (30/08/2025).
βKami berharap rumah tangga yang dibangun oleh pasangan Deddy dan Pegi dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah,β ujar Arya bangun, S.H, usai melaksanakan prosesi akad nikah.
Kehadiran Penghulu Arya Bangun sangat berarti dalam mengukuhkan ikatan pernikahan secara resmi dan legal di mata agama dan negara, serta memberikan rasa percaya dan kepastian hukum bagi keluarga kedua mempelai.
"Semoga pernikahan ini menjadi awal bahagia dan membawa berkah bagi keluarga besar kedua belah pihak," ujarnya