Galang, (Humas). Dalam rangka memperkuat penegakan disiplin kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang
menerima kegiatan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN yang
dilaksanakan oleh Tim Monitoring Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang,
Jumat (02/01).
Kegiatan monitoring dan sidak ini dipimpin oleh H. Muhammad
Qodrisyah Hsb, M.Ag, selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan
Islam (Kasi Pakis) Kemenag Kabupaten Deli Serdang. Turut mendampingi dalam
kegiatan tersebut Rames Khumar, S.Ag., M.Pd. (Penyuluh Buddha), Widi Hartono,
S.Sos, serta Abdul Muin Setiawan Malau, S.Pd.I.
Tim monitoring disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan
Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si, bersama seluruh staf KUA
Kecamatan Galang. Monitoring dilakukan dengan pengecekan langsung kehadiran
ASN, disiplin jam kerja, kelengkapan administrasi, serta pemantauan pelaksanaan
tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, H. Muhammad Qodrisyah Hsb, M.Ag
menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan sidak kehadiran ASN merupakan agenda
rutin Kementerian Agama sebagai bentuk pengawasan internal dan pembinaan
aparatur.
“Monitoring dan sidak ini bukan semata-mata untuk mencari
kesalahan, tetapi sebagai langkah pembinaan agar ASN Kementerian Agama semakin
disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar
Muhammad Qodrisyah.
Ia juga menambahkan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi
utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan KUA
yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“KUA adalah garda terdepan pelayanan keagamaan. Oleh karena
itu, kehadiran dan kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian serius agar
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul
Arifin Lubis, S.Ag., M.Si, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan
monitoring serta sidak yang dilakukan oleh Tim Kemenag Kabupaten Deli Serdang.
“Kami menyambut positif kegiatan monitoring dan sidak ini
sebagai bentuk evaluasi dan penguatan disiplin bagi seluruh ASN di KUA Galang.
Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan
kinerja,” ujar Ichsanul Arifin.
Ia juga menegaskan komitmen KUA Kecamatan Galang untuk
mendukung penuh kebijakan Kementerian Agama dalam penegakan disiplin ASN serta
peningkatan kualitas pelayanan.
“Seluruh staf KUA Galang berkomitmen menjaga kedisiplinan,
mematuhi aturan yang berlaku, dan memberikan pelayanan terbaik, profesional,
serta berintegritas kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan sidak kehadiran ASN ini,
diharapkan seluruh ASN di lingkungan KUA Kecamatan Galang semakin termotivasi
untuk meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik,
sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat
terhadap Kementerian Agama. (MHS)