Lubuk Pakam (Humas). Operator Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir mengikuti kegiatan
pelatihan penggunaan aplikasi Salak Deli (Sarana Layanan Administrasi
Kependudukan Deli Serdang) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini
dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang dengan dihadiri
oleh para operator KUA dari beberapa kecamatan (10/11).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para
operator KUA dalam menggunakan aplikasi Salak Deli, sebuah inovasi layanan
digital yang dikembangkan oleh Disdukcapil Deli Serdang. Aplikasi tersebut
berfungsi untuk mempermudah petugas pelayanan KUA dalam pengajuan berkas
administrasi kependudukan (adminduk) secara daring, khususnya dalam proses
verifikasi data calon pengantin.
Melalui aplikasi Salak Deli, petugas KUA dapat melakukan
pengecekan dan pengajuan berkas adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor
Disdukcapil. Integrasi sistem ini memungkinkan proses pelayanan di KUA menjadi
lebih cepat, efisien, dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang, Drs.
H. Misran Sihaloho, M.Si, menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi
pemerintah daerah dengan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik
berbasis digital.
“Aplikasi Salak Deli kami hadirkan untuk mempermudah proses
administrasi kependudukan, termasuk bagi pelayanan pernikahan di KUA. Dengan
sistem daring ini, masyarakat tidak lagi perlu membawa banyak berkas fisik,
karena semua data dapat diverifikasi langsung melalui sistem,” ujar Misran.
“Kami berharap para operator KUA dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan
sebaik-baiknya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akurat,”
tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim,
S.HI menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas terselenggaranya
pelatihan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang
yang telah memberikan pembekalan kepada kami. Aplikasi Salak Deli sangat
membantu dalam memperlancar tugas pelayanan nikah, terutama dalam hal
verifikasi data calon pengantin,” ujarnya.
“Melalui sistem ini, proses administrasi menjadi lebih ringkas dan efisien,
sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diharapkan
seluruh KUA di Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan penggunaan aplikasi
Salak Deli secara optimal untuk mendukung terwujudnya pelayanan administrasi
kependudukan dan pernikahan yang modern, cepat, dan transparan. (MR)