Rokan
Hulu (Humas)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Batu, Ari Yusmanto, S.Fil.I,
menghadiri undangan Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujung Batu dalam rangka
Menganta Tamiang ke Andiko, Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan adat
tersebut merupakan prosesi pengantaran hasil musyawarah para Datuk Ninik Mamak
terkait pelaksanaan acara adat baarak potang balimau dan halal bihalal
jalang-jalang yang akan dilaksanakan menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri.
Hasil musyawarah ini disampaikan kepada Andiko untuk selanjutnya diteruskan
kepada masyarakat luas sebagai bentuk himbauan bersama.
Dalam
musyawarah tersebut disepakati bahwa acara potang balimau akan dilaksanakan
pada 12 Februari 2026 di Istana Andiko. Setelah Hari Raya Idulfitri, rangkaian
kegiatan akan dilanjutkan dengan acara halal bihalal jalang-jalang. Seluruh
kegiatan ini bertujuan untuk merawat dan melestarikan adat istiadat yang tumbuh
dan berkembang di tengah masyarakat Ujung Batu.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, S.STP, para Datuk
Ninik Mamak, Kapolsek Ujung Batu, Danramil Ujung Batu, para lurah dan kepala
desa, serta tokoh alim ulama se-Kecamatan Ujung Batu.
Dalam
kesempatan itu, Ari Yusmanto menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara
adat dan nilai-nilai syariat Islam sebagai wujud moderasi beragama.
โDimanapun
kita berada, kita harus menjunjung adat istiadat yang berlaku, namun tidak
sampai melupakan syariat agama Islam. Kegiatan ini merupakan wujud kebahagiaan
kita dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri,โ ujar Ari
Yusmanto.
Melalui
kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara tokoh adat,
tokoh agama, dan pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, sekaligus
mendukung penguatan moderasi beragama sebagaimana tertuang dalam Asta Protas
Kementerian Agama.(KUA Ujung Batu)