Metro, 03 Juni 2025
Penghulu KUA Metro Utara Menjadi Narasumber Penelitian dalam rangka penyeselesaian Desertasi salah satu Mahasiswa IAIN Kota Metro, dalam penelitianya yang menitikberatan pada masalah perkawinan, dan di jelaskan bahwa proses perkawinan yang di catatkan di KUA akan mendapatkan pelayanan sesuai Undang - undang Negara dan pendampingan dalam syari'at agama sehingga perkawinan yang terjadi akan berakibat sah secara Negara maupun Agama.