Dumai (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Dumai Selatan bersama
Penyuluh Agama Islam melakukan pengukuran ulang arah kiblat di sekitar Masjid
Al-Hijriyah yang bersebelahan dengan KUA Kecamatan Dumai Selatan pada hari
Selasa, 27 Mei 2025 tepat pada pukul 16.18 WIB.
Kegiatan ini dilakukan
sebagai tindak lanjut dari edaran Kementerian Agama pusat bahwa pada tanggal 27
dan 28 Mei 2025 matahari tepat berada di atas kiblat sehingga bayangan semua
benda yang tegak lurus akan menghadap kiblat. Peristiwa ini disebut dengan
‘rashdul kiblat' atau ‘istiwa a'zam'.
Plt. Kepala KUA
Kecamatan Dumai Selatan Roni Atori mengatakan “Pengukuran arah kiblat ini harus
memperhatikan 3 hal, yaitu benda yang menjadi patokan harus tegak lurus,
permukaannya harus rata, dan waktunya harus tepat pukul 16.18 WIB.” Jelas Roni
Atori
Dari hasil pengukuran
tersebut, ternyata arah kiblat di Masjid Al-Hijriyah sesuai dengan arah
bayangan tongkat yang menjadi patokan. Dengan demikian, tidak ada permasalahan
dalam arah kiblat sesuai dengan rashdul kiblat atau idtiwa a'zam ini.
(Denny/Ayu)