KUA Sekampung Udik Lakukan Pendataan Ponpes

Lampung Timur, (Humas) β€” KUA Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan pendataan pondok pesantren di Pondok Pesantren Raden Katong, Desa Mengandung Sari, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data kelembagaan keagamaan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik.

Tim KUA Sekampung Udik diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Raden Katong, KH Nurlali Al Habib, yang menyampaikan apresiasi atas langkah Kemenag dalam memperkuat basis data pesantren. Menurutnya, pendataan semacam ini penting untuk memastikan sinkronisasi data serta mendukung penguatan layanan dan program keagamaan.

Pendataan mencakup identitas kelembagaan, jumlah santri, data tenaga pendidik, fasilitas pendidikan, serta legalitas operasional pondok pesantren. Selain itu, tim KUA juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi sarana prasarana yang menjadi penunjang proses pendidikan.

Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag, menyampaikan bahwa pendataan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan serta tata kelola pendidikan keagamaan di tingkat kecamatan.

β€œPendataan pondok pesantren ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan pesantren mendapatkan perhatian, dukungan, dan fasilitasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung Udik berharap data pondok pesantren semakin valid dan akurat sehingga dapat menjadi dasar perencanaan program pembinaan dan pengembangan kelembagaan secara lebih terarah. "Y

Penulis: H. Kas
Editor: Szp



Bagikan Artikel