KUA Sekampung Perkuat Pembinaan Calon Pengantin, Tiga Pasangan Dibekali Ilmu Membangun Keluarga Sakinah

Sekampung, (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (SUSCATIN). Kegiatan kali ini diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin dan dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Sekampung, Senin (12/10/2026).

Bimbingan perkawinan tersebut diisi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung, Ali Sodikin, yang memberikan pembekalan kepada para calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Materi bimbingan menekankan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik dalam keluarga, tanggung jawab bersama, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, para calon pengantin diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang memadai, baik secara mental, spiritual, maupun sosial, sebelum memasuki jenjang pernikahan. Pernikahan tidak hanya menjadi ikatan yang sah secara agama dan hukum, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Ali Sodikin menyampaikan materi dengan mengajak para calon pengantin memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan komitmen, kesabaran, keterbukaan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Suami dan istri diharapkan mampu saling menghargai, menjaga kepercayaan, serta menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.


Kegiatan SUSCATIN ini juga menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sekampung dalam memberikan pelayanan keagamaan yang edukatif dan preventif. Pembekalan sebelum pernikahan diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.

Melalui pelaksanaan bimbingan perkawinan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Sekampung berupaya mendorong lahirnya keluarga-keluarga yang berkualitas, memiliki pemahaman agama yang baik, serta mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Dengan mengikuti bimbingan ini, ketiga pasangan calon pengantin diharapkan dapat melangkah menuju kehidupan pernikahan dengan kesiapan dan pemahaman yang lebih baik, sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagaimana menjadi tujuan luhur dalam kehidupan berumah tangga.

KUA Kecamatan Sekampung — Melayani dengan Sepenuh Hati, Membina Keluarga Penuh Berkah.


Bagikan Artikel