Lampung Timur β (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Marga Tiga, Kepala Kua, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Negeri Jemanten, Kamis (2/10/2025). Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya tertib administrasi pencatatan nikah serta penguatan relasi kesalingan dalam keluarga.
βMasyarakat diharapkan tertib administrasi pencatatan nikah, dimulai dari kelengkapan persyaratan ketika mendaftar. Hal ini akan mempengaruhi kecepatan pelayanan, seperti email calon pengantin, surat keterangan kesehatan, hingga akta kematian bagi yang berstatus duda atau janda,β jelas M. Hidayat.
Menurutnya, tertib pencatatan nikah harus dibarengi dengan relasi kesalingan antara suami dan istri yang dilandasi asas keadilan, kesetaraan, dan martabat. βTujuan keluarga tidak akan tercapai tanpa adanya kesalingan. Suami dan istri adalah subjek yang sama-sama berperan penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, adil, dan bermartabat,β tegasnya.
Musrenbangdes Negeri Jemanten dibuka langsung oleh Camat Marga Tiga. Hadir pula unsur Forkopimcam dan jajaran terkait, antara lain perwakilan Polsek, Danramil, UPTD Puskesmas, Korwil Pendidikan, PLKB, Pendamping desa, serta para kepala seksi Kecamatan.
Kehadiran KUA dalam acara Musrenbang ini menunjukkan koordinasi yang baik dan kepedulian KUA dalam pembangunan desa, khususnya pada aspek pembangunan sisi keagamaan.
Kehadiran Ka. KUA Marga Tiga dalam Musrenbangdes ini sekaligus menjadi momentum penguatan nilai-nilai keluarga di tengah masyarakat. Musyawarah perencanaan pembangunan desa tidak hanya membahas infrastruktur, tetapi juga mencakup pembangunan sosial, moral, dan ketahanan keluarga.* Irham
Penulis: H. Kas
Editor: Szp