Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat. Pernikahan dini menimbulkan permasalahan yang cukup konpleks bagi Masyarakat, seperti meningkatnya angka perceraian, penyambung rantai kemiskinan, serta mengganggu ketahanan keluarga.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pringgasela,
Kabupaten Lombok Timur, membumikan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan cegah
kawin bagi remaja usia sekolah (BRUS) di sejumlah sekolah dan madrasah di
wilayah Kecamatan Pringgasela. Sebagai bentuk implementasi program kerja dari
Kementerian Agama Republik Indonesia adapun sosialisasi yang telah terlaksana
pada 21 sekolah dan madrasah dari 31 sekolah dan madrasah.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Urusan Agama Pringgasela dalam mendukung program Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur yang konsen dalam pencegahan perkawinan anak bagi remaja usia sekolah yang saat ini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, terutama di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. oleh karena itu, upaya preventif melalui penyuluhan menjadi Langkah strategis yang terus di galakan oleh KUA Kecamatan Pringgasela. Sasaran dari kegiatan ini Adalah para siswa dan siswi Tingkat SMP/MTS dan SMA/MA di wilayah Kecamatan Pringgasela. kegiatan ini dilaksanakan sejak awal masuk sekolah sampai saat ini masih berlangsung ke sekolah sekolah menjadi sasaran BRUS. dengan jargon kegiatan " Sekolah berprestasi Yes, Nikah Dini No ".