Dalam Pembinaan tersebut Kepala KUA menekankan kepada pengurus BKM beberapa hal yaitu, Pengurus BKM agar membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga sebagai acuan dalam mengurus Masjid guna menghindari terjadinya permasalahan/ perselisihan dalam menjalankan tugas sebagai pengurus BKM. Kedua, urus Masjid secara profesional, gunakan manajemen yang baik, dan terapkan transparansi dalam setiap melaksanakan program kerja.
Ketiga, mencatat inventaris Masjid dengan baik dan serahkan kepada pengurus baru pada saat ada pergantian pengurus. Empat, sertifikat kan tanah Wakaf Masjid untuk mejaga terjadinya sengketa di belakang hari. Kelima, jadikan Masjid sebagai pusat pembinaan ummat, makmurkan Masjid dengan kegiatan kegiatan yang positif tidak hanya dengan sholat berjamaah saja.
Hadir dalam pembinaan tersebut ketua dan sekretaris. Pengurus menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala KUA, selanjutnya pengurus berharap Kepala KUA berkenan mengukuhkan pengurus BKM Masjid Al Istiqomah pada waktu yang akan kami tentu kan setelah musyawarah dengan seluruh pengurus nantinya.
Kepala KUA menyambut baik dan berjanji akan hadir pada saat pengukuhan nanti. "Kami akan menyambut baik dan menjadwalkan kehadiran kepada Bapak-bapak BKM sekalian. Sebagai pembinaan bagi pelayanan Masjid sebagai rumah ibadah kita bersama," ucap Ka KUA. (MHS/MSM)