Gunungsitoli,
(Humas). Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli
Utara menjadi tempat pembelajaran lapangan bagi mahasiswa Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nias, Rabu
(12/11). Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa mempelajari secara
langsung data dan dokumen yang dibutuhkan
calon pengantin (catin) saat melakukan pendaftaran kehendak nikah.
Pembelajaran ini dipandu langsung oleh
Penghulu KUA Kecamatan Gunungsitoli
Utara, Dafiq Iman Hakim MS, S.H., yang memberikan penjelasan mendalam
mengenai alur administrasi pendaftaran nikah serta dokumen yang harus disiapkan
oleh calon pengantin, seperti formulir N1โN5, surat rekomendasi nikah, dan
dokumen identitas pendukung.
Dalam arahannya, Dafiq Iman Hakim
menyampaikan bahwa pelayanan nikah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi
juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan publik yang harus
dijalankan dengan penuh integritas.
โMahasiswa perlu memahami bahwa setiap berkas yang diperiksa memiliki makna penting dalam menjamin keabsahan dan kelancaran proses pernikahan,โ ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa
memperoleh pengalaman langsung terkait pelayanan administrasi pernikahan serta
memahami peran strategis penghulu dalam memastikan pelaksanaan nikah sesuai
syariat dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
program PPL STAI-Nias yang bertujuan memperkuat kompetensi mahasiswa dalam
bidang administrasi keagamaan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian
Agama. (Jurkutara)