Galang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang
melaksanakan kegiatan penanaman pohon oleh pasangan pengantin sebagai wujud
implementasi ekoteologi, Jumat (07/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari
Asta Protas Kementerian Agama dalam penguatan nilai keagamaan yang berpihak
pada kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang bertajuk โNikah Berkah, Bumi Lestariโ
ini dilaksanakan usai prosesi akad nikah di halaman KUA Galang. Setiap pasangan
pengantin menanam satu pohon sebagai simbol kehidupan baru, sekaligus komitmen
menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.
Kepala KUA Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si.,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret KUA dalam mewujudkan
program KUA Ramah Lingkungan dan mendukung implementasi nilai-nilai ekoteologi
dalam kehidupan umat.
โKami ingin menghadirkan makna pernikahan yang lebih luas.
Bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menanam harapan dan keberkahan
bagi bumi. Penanaman pohon ini menjadi simbol ikhtiar kita menjaga ciptaan
Allah,โ ujar Ichsanul Arifin.
Ia menambahkan, penanaman pohon ini juga menjadi sarana
edukasi bagi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran ekologis berbasis yang
menekankan keseimbangan antara manusia dan alam.
Jenis pohon yang ditanam, antara lain pohon buah matoa
disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar KUA Galang. Kegiatan ini mendapat
sambutan positif dari pasangan pengantin dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, KUA Galang berharap dapat memperkuat
peran lembaga keagamaan dalam menginspirasi gerakan peduli lingkungan, serta
menjadikan nilai-nilai ekoteologi sebagai bagian integral dari pembinaan
kehidupan beragama.