LEBAK, 12 November 2025 — Para Penyuluh Agama Islam
(PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten,
melaksanakan kegiatan updating data masjid dan mushola yang tersebar
di sembilan desa wilayah kerja KUA Cigemblong. Kegiatan ini dilakukan sebagai
bentuk tanggung jawab penyuluh dalam menjaga validitas data keagamaan serta
mendukung pengelolaan data berbasis sistem digital Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pertengahan November
2025 dengan melibatkan empat penyuluh agama Islam fungsional yang
dibagi berdasarkan wilayah binaan. Setiap penyuluh bertugas melakukan
verifikasi dan pendataan langsung ke lapangan untuk mencocokkan data faktual
dengan data yang tertera dalam Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS).
Adapun pembagian wilayah kerja penyuluh adalah sebagai berikut:
- Suherman bertugas
di Desa Cibungur, dan Desa Cigemblong.
- Darjat bertugas
di Desa Cikaratuan dan Desa Mugijaya.
- Muhammad
Muhaemin bertugas di Desa Cikaret dan Desa Cikadogdong.
- Juharja bertugas di Desa Cikate dan Desa Wangunjaya.
- Sumi Hakim bertugas di Desa Peucangpari
Menurut keterangan dari para penyuluh, kegiatan ini
dilakukan karena data yang tercantum di SIMAS Kementerian Agama masih
belum sepenuhnya mutakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat perubahan
status, penambahan bangunan baru, serta perbaikan fasilitas masjid dan mushola
di sejumlah desa di Kecamatan Cigemblong. Oleh karena itu, diperlukan pendataan
ulang agar informasi yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala KUA Kecamatan Cigemblong, Zita Fahmi Alfarizi,
menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penyuluh agama yang telah turun
langsung ke masyarakat untuk memperbarui data tersebut. Ia menegaskan
pentingnya kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pelayanan keagamaan yang
berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Updating data masjid dan mushola ini sangat penting karena
menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan umat. Data yang akurat akan
memudahkan kami dalam memberikan pembinaan, penentuan arah kiblat, hingga
pengembangan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial,”
ujar Zita Fahmi Alfarizi.
Lebih lanjut, Zita menjelaskan bahwa KUA Cigemblong terus
berkomitmen untuk menjaga ketertiban administrasi data keagamaan, termasuk
dalam hal pendataan rumah ibadah. Menurutnya, penyuluh agama bukan hanya
berperan sebagai pembimbing masyarakat dalam hal keagamaan, tetapi juga sebagai
penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan data keagamaan
yang transparan.
“Penyuluh adalah ujung tombak KUA di lapangan. Melalui
mereka, kami bisa mengetahui dinamika keagamaan yang terjadi di masyarakat
secara langsung. Oleh karena itu, data yang mereka kumpulkan harus benar-benar
valid dan dapat dijadikan acuan bagi Kementerian Agama dalam merumuskan program
pembinaan,” tambahnya.
Proses pendataan dilakukan dengan metode observasi lapangan
dan wawancara singkat dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.
Para penyuluh juga memeriksa kelengkapan administrasi, seperti surat tanah,
status wakaf, jumlah jamaah aktif, serta fasilitas masjid atau mushola.
Selain memperbarui data, kegiatan ini juga menjadi momentum
bagi penyuluh untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat komunikasi dengan
pengurus DKM di tiap desa. Dalam beberapa kunjungan, penyuluh juga menyampaikan
sosialisasi ringan mengenai pentingnya registrasi masjid dan mushola
melalui SIMAS, agar rumah ibadah di wilayah Cigemblong terdaftar secara
resmi di Kementerian Agama.
“Kami berharap seluruh masjid dan mushola di Cigemblong
dapat tercatat dengan benar di SIMAS. Ini bukan hanya untuk kepentingan
administrasi, tetapi juga agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang
proporsional dalam pembinaan dan pengembangan fungsi rumah ibadah,” tutup Zita
Fahmi Alfarizi.
Kegiatan updating data ini dijadwalkan akan selesai pada
akhir November 2025. Hasil pendataan nantinya akan dilaporkan kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lebak untuk diverifikasi lebih lanjut sebelum
diunggah ke sistem nasional. Dengan langkah ini, KUA Cigemblong berharap
seluruh data masjid dan mushola di wilayahnya akan semakin tertib, valid, dan
dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan keagamaan di masa mendatang.