Berastagi, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi melakukan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Berastagi dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Camat Berastagi, Senin (5/10/2026). Rombongan KUA Kecamatan Berastagi dipimpin Kepala KUA Berastagi, Arri Aliansyah, S.H.I., M.Si., didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Berastagi, Alpen Pinem, S.Pd., Cahaya Marlinda Boang Manalu, S.Pd.K., Ernawati Br Sinaga, S.E., dan Devi Afriani, S.Ph., M.Ph.
Rombongan KUA Berastagi diterima langsung oleh Camat Berastagi, Ijin Gurusinga, S.P., didampingi Sekretaris Kecamatan Berastagi, Nifti Sri Irama Br Sitepu, S.E., M.I.Kom.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan penguatan kerja sama antara KUA Berastagi dan Pemerintah Kecamatan Berastagi. Kedua pihak sepakat bahwa koordinasi dan komunikasi antarinstansi perlu terus dibangun secara harmonis agar berbagai program pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah penguatan pembinaan umat, khususnya melalui peran KUA dan Penyuluh Agama dalam memberikan edukasi dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat. Selain itu, pembinaan terhadap generasi muda dan remaja juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian bersama.
Audiensi juga membahas pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara KUA Berastagi dengan Pemerintah Kecamatan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah dan KUA di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut turut dibahas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Berastagi yang diketahui sudah dua tahun tidak dilaksanakan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya untuk mendorong kembali pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut sebagai sarana pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda dalam bidang Al-Qur'an.
Selain itu, KUA Berastagi juga menyampaikan pentingnya percepatan dan keberhasilan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Berastagi. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama melalui koordinasi antara KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta pihak terkait lainnya, sehingga aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kepala KUA Berastagi, Arri Aliansyah, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kecamatan Berastagi.
“Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi antara KUA Berastagi dengan Pemerintah Kecamatan Berastagi dapat semakin baik. Banyak hal yang membutuhkan sinergi bersama, terutama dalam pembinaan umat, pembinaan remaja, kegiatan keagamaan, serta persoalan sosial keagamaan di tengah masyarakat. Terlebih kami baru satu bulan bertugas di Kecamatan ini sebagai Kepala KUA” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pernikahan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Camat Berastagi, Ijin Gurusinga, S.P., menyambut baik audiensi tersebut dan berharap komunikasi serta koordinasi antara KUA Berastagi dan Pemerintah Kecamatan dapat terus ditingkatkan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih konkret dalam berbagai program pembinaan masyarakat, sehingga pelayanan keagamaan dan pembangunan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Berastagi dapat berjalan secara lebih harmonis dan berkelanjutan.